JAKARTA, Berita HUKUM - Tas koper hitam yang tergeletak di depan pintu masuk utama Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), siang tadi ternyata isinya bukan bom.
Usai Brigadir Amsir, seorang pasukan Gegana dengan pakaian pelindung lengkap, 3 kali bolak balik mendekati tas tersebut dan meletakan alat pendeteksi tepat di samping tas tersebut, ada gelombang magnet, namun setelah dibuka ternyata bukan bom.
Dari hasil pantauan BeritaHUKUM.com di lapangan, terlihat tas tersebut berisi laptop yang masih terbungkus rapi dalam tas laptop persegi empat dan ada kemeja kotak-kotak dengan warna dasar putih, saat dua orang pasukan Gegana datang membuka tas kotak hitam tersebut.
Awalnya tas tersebut terlihat oleh seorang Ibu penyapu jalan raya, namun ibu tersebut hilang entah kemana, namun sempat memberi tahukan kepada seorang pengamen yang kemudian pengamen tersebut berteriak dari luar pagar ke Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung.
Kamdal Aman Huzaini dan Sukirno yang tengah bertugas pun segera memberitahu pihak kepolisian.
"Ya kami segera menghubungi pihak kepolisian, itu kan (bom) tanggung jawab mereka," kata Aman. Tak berselang lama, sekitar 6 orang anggota polisi dari Polsek Kebayoran Baru datang dan memberi garis polisi.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Adex mengatakan, belum ada unsur teror terkait kasus-kasus besar yang tengah diusut oleh Kejagung, seperti kasus Indosat, Chevron atau kasus dibukanya kembali kasus yayasan Super Semar, dan kasus lainnya yang jika ditotal kerugian negara mencapai angka triliunan rupiah.
"Mengenai unsur teror terhadap kejaksaan, untuk sementara tidak kita temukan," kata AKBP Adex, kepada BeritaHUKUM.com, Jumat (24/5).
"Isinya laptop, alqur'an dan pakaian. Tak ada saksi yang pasti siapa pemilik tas tersebut," imbuh Adex.(bhc/mdb)
|