JAKARTA, Berita HUKUM - Pintu masuk utama Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), siang ini sudah diberi police line do not cross atau garis polisi. Pasalnya halaman pintu utama yang sering menjadi ajang demonstrasi tersebut kini tergolek tas koper hitam dengan ukuran sekitar 50 X 40 CM.
Tas koper hitam yang sering digunakan untuk bepergian tersebut, diduga berisi bom yang siap ledak, yang daya ledakannya belum bisa diperkirakan. Hingga berita ini diturunkan belum ada satupun polisi yang berani mendekat karena masih menunggu pihak tim penjinak bom dari satuan Gegana yang tengah menuju lokasi.
"Masih menunggu Gegana," kata Kapolres Kebayoran Baru, Kristian Pau Adu, di depan pintu utama Kejaksaan Agung, Jumat (24/5).
Awalnya tas tersebut terlihat oleh seorang Ibu penyapu jalan raya, namun ibu tersebut hilang entah kemana namun sempat memberi tahu pengamen, dan pengamen memberitahu Kamdal Kejaksaan Agung, Aman Huzaini dan Sukirno.
"Ya kami segera menghubungi pihak kepolisian, itu kan (bom) tanggung jawab mereka," ujar Aman.(bhc/mdb) |