Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kejaksaan Agung
Tas Koper Hitam Diduga Berisi Bom, Teror Kejaksaan Agung
Friday 24 May 2013 14:47:14
 

Tas yang diduga berisi bom didepan gedung Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pintu masuk utama Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), siang ini sudah diberi police line do not cross atau garis polisi. Pasalnya halaman pintu utama yang sering menjadi ajang demonstrasi tersebut kini tergolek tas koper hitam dengan ukuran sekitar 50 X 40 CM.

Tas koper hitam yang sering digunakan untuk bepergian tersebut, diduga berisi bom yang siap ledak, yang daya ledakannya belum bisa diperkirakan. Hingga berita ini diturunkan belum ada satupun polisi yang berani mendekat karena masih menunggu pihak tim penjinak bom dari satuan Gegana yang tengah menuju lokasi.

"Masih menunggu Gegana," kata Kapolres Kebayoran Baru, Kristian Pau Adu, di depan pintu utama Kejaksaan Agung, Jumat (24/5).

Awalnya tas tersebut terlihat oleh seorang Ibu penyapu jalan raya, namun ibu tersebut hilang entah kemana namun sempat memberi tahu pengamen, dan pengamen memberitahu Kamdal Kejaksaan Agung, Aman Huzaini dan Sukirno.

"Ya kami segera menghubungi pihak kepolisian, itu kan (bom) tanggung jawab mereka," ujar Aman.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2