Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kanal
Tata Group Disebut Berada Dibalik Kanal Perusak Lingkungan
Wednesday 16 Apr 2014 20:08:18
 

Ilustrasi. Habitat asli #bekantan berada di rawa-rawa, hutan bakau, dan hutan pantai di Kalimantan.(Foto: @Komwa_ID)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Greenpeace Indonesia Longgena Ginting mengatakan, semoga kerusakan lingkungan yang terjadi karena adanya Kanal untuk penampungan dan jalur lalu lintas Batubara di kabupaten Tapin Selatan, provinsi Kalimantan Selatan bisa segera berakhir.

"Nampaknya sangat mengkhawatirkan apa yang sedang terjadi di sana, dan saya harap teman-teman di sana, komunitas warga dan ornop lokal dapat melakukan sesuatu untuk menghentikan pengrusakan yang sedang terjadi," ujar Ginting kepada Wartawan di Jakarta, Rabu (16/4).

Dijelaskan Ginting, Greenpeace mengadvokasi dan mengajak masyarakat untuk beralih pada pada energi yang terbarukan. "Greenpaeace memang bekerja untuk isu tambang, saat ini fokus pada industri hilirnya yaitu di isu PLTU Batubara. Kami mengadvokasi agar kita berhenti menggunakan batubara dan beralih segera ke energi terbarukan," tutur Ginting.

Warga di sekitar kanal yang dibangun Suharya dengan Tata Group sebagai pemodal, telah menimbulkan kerusakan lingkungan bahkan penyakit.

"Dibalik Suharya dan pembangunan kanal ada Tata Group. Warga menderita penyakit gatal-gatal, debit air sungai yang turun, persawahan juga rusak," ujar Bambang kepada Wartawan, Rabu (16/4).

Abidin dan Ismael ikut mengeluhkan kondisi lingkungan yang makin rusak ini, namun pasrah tidak bisa berbuat apa-apa. "Lingkungan sudah rusak, kami juga sudah tidak melihat Bekantan," keluh Abidin.

Kanal yang dibangun Suharya atas dukungan Tata Group tersebut, ternyata tidak saja telah merusak lingkungan di daerah Tapin Selatan, juga telah mengusik habitat Bekantan, species monyet berhidung lebar dan panjang, satwa langka yang dilindungi dan kebanggaan Indonesia yang menjadi Mascot Dunia Fantasi (Dufan).

Kanal yang terdapat di kawasan seluas 1.923 hektar yang juga terdapat rawa galam sebanyak 3.000 di kiri dan kanan kanal Sungai Puting, dimana forum dialog yang pernah mengupas Program Ekowisata Penyelamatan Bekantan, dihadiri langsung Bupati Tapin Drs.H.M Arifin Arpan, MM, Sekretaris Daerah Tapin DR.Rachmadi, Tim Peneliti Bakantan dari IPB dan UNLAM, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Ir.Yunus, MM, Kepala SKPD di lingkup Pemkab Tapin, Staf Ahli Bupati, para camat di Tapin, Pihak Perusahaan, dan Kepala Desa telah digelar.

Menurut Prof Hadi S Ali Kodra Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB dan Presidium WWF Indonesia dan pembantu WWF International, lingkungan dan populasi Bekantan kian terancam.

"Ada Bakantan di Kanal Sungai Putting Kabupaten Tapin yang saat ini memerlukan bantuan, dan populasinya terhitung tinggal ratusan sekitar 190 ekor yang kondisinya sedang dalam keadaan tertekan. Pihak Kami memiliki niat tulus untuk menjaga satwa Bakantan ini agar tidak punah, dan cita-cita luhur Kami nantinya ada peninggalan yang baik untuk warga setempat," kata Hadi dalam forum tersebut.

Sementara itu, Suharya saat dihubungi Wartawan mengatakan sedang berada di luar negeri. "Saya lagi di luar negeri mas," ucapnya dan segera memutuskan percakapan.(bhc/coy)



 
   Berita Terkait > Kanal
 
  Kementerian Lingkungan Didemo, PT Baramulti Tbk dan Tata Group Merusak Lingkungan
  JHM Mendesak Kanal di Tapin Segera Ditutup
  Tata Group Disebut Berada Dibalik Kanal Perusak Lingkungan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2