Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Infrastruktur
Taufik Kurniawan Dukung KPK Selidiki Proyek Infrastruktur
2018-03-13 21:51:02
 

Wakil Ketua DPR RI/Korekku, Taufik Kurniawan (F-PAN).(Foto: IwanArmanias/Iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur yang kerap terjadi beberapa bulan terakhir, mengakibatkan muncul adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya. Hal ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Untuk itu, ia pun mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki berbagai proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pembangunan infrastruktur yang terkesan tergesa-gesa akan menyebabkan kecelakaan kerja yang beruntun. Namun dibalik itu, ada yang harus diselidiki secara administrasi keuangan, karena proyek ini rawan terjadinya korupsi. Misalnya mark up anggaran dengan mengurangi biaya pembangunan, akan menyebabkan kualitas bangunan menjadi tidak kokoh," kata Taufik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (12/3).

Politisi F-PAN itu menilai, akibat pembangunan yang terburu-buru untuk memenuhi tenggat waktu yang dekat, akhirnya menyebabkan pengerjaan dan pengawasan yang tidak rinci dan menyeluruh. Sehingga, kehadiran KPK untuk menyelidiki proyek pembangunan infrastruktur tersebut dapat memberikan titik terang, serta menjadi jawaban dari kecelakaan kerja yang sering terjadi.

"Pemotongan anggaran atau permainan-permainan yang dilakukan oleh oknum atau kontraktor, menyebabkan pengurangan kualitas bahan baku dan kualitas dari bangunan menjadi tidak baik. Oleh karena itu, saya harap KPK dapat menyelidiki hal itu agar ke depannya tidak terjadi lagi kecelakaan kerja," tandas Taufik.

Diketahui, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memastikan bahwa KPK sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang digarap oleh BUMN, setelah terjadi kecelakaan beruntun di sejumlah proyek infrastruktur. KPK menduga pembangunan yang dilakukan besar-besaran rawan akan adanya tindak korupsi dan beresiko mengakibatkan inefisiensi.(ila/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Infrastruktur
 
  Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan dan Wariskan Utang Rp 20,5 Juta Per Penduduk RI
  Kunjungan Jokowi ke Riau, Syahrul Aidi Minta Bukan Jalan Tol Saja Dibangun, Tapi Juga Jalan Umum
  Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
  Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
  Bitung Siap Menuju Kota Infrastruktur Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2