ACEH, Berita HUKUM - Dua Pengurus cabang Olah Raga (Cabor) Kempo (Idonesia Sorinji Kempo Federation) Perkemi Aceh adu jotos beneran di ajang Pekan Olah Raga (PORA) ke XII di Aceh Timur, kejadian berawal saat semua tim akan melakukan Technical Meeting pada, Senin (16/6). Pemicunya yakni saat Ketua Pengurus kabupate Aceh Utara Drs. Mauludi mempertanyakan keabsahan mantan wakil Sekretaris Perkemi Aceh yang ikut dalam Technical Meeting.
Menurut wakil Ketua Perkemi Kota Langsa Rudy De Kock pada awak media ini mengatakan, ”tadi sebelum Technical Meeting (rapat pengurus) pak Mauludi mempertanyakan berapa anggaran untuk Cabor dan ke absahan saudara Fahrurrazi (mantan) wakil Sekretaris Perkemi Provinsi Aceh yang ikut terlibat dalam Pora ini, Mauludi menuding Cabor Kempo Ilegal untuk masuk ke ajang Pora, pas tadi kumpul para ketua cabang, menganjurkan untuk kita clear dulu persoalan ini,“ ujarnya.
Rudi menambahkan, awalnya hanya pertengkaran mulut, yang di persoalkan posisi Fahrurrazi sebagai Dewan Administrasi, tidak di setujui oleh Mauludi, dari awal sudah bermasaalah. Karena dalam pembentukan pora waktu itu, ada pengurus kabupaten/kota yang tidak dilibatkan termasuk saya dari Langsa, seperti Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Utara, Bireun, Pidie Jaya, Sabang, ada 6 daerah yang tidak di libatkan,“ sebut Rudi.
“Kalau menurut saya dia (Fahrurrazi-Red) yang salah, seharusnya sebagai Sekretaris Provinsi harus bisa menahan diri, tidak membawa emosi, kalau menurut saya dari segi persiapan sudah sangat bagus,“ tegas Rudi lagi.
Sementara Sekretaris Umum (Sektum) Pengurus Perkemi Kabupaten Aceh Timur Ridwan Hasan pada pewarta ini menyebutkan, "ini masaalah biasa, saya kira ini interen pribadi, karena yang di pertanyakan SK kepengurusan saudara Fahrurrazi, tapi ini, hal ini dibawa dalam technical meeting, Interen pribadi, Sorinji, Perkemi, ini yang sulit di pahami oleh kawan-kawan, yang di persoalkan tadi lebih ke soal pribadi, “ pungkas Ridwan.(bhc/kar)
|