Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Tekan Angka Kecelakaan, 150 Awak Kendaraan Dapat Pengobatan Gratis
Tuesday 28 Feb 2012 23:56:02
 

Ilustrasi : ( Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, sekitar 150 awak kendaraan di terminal bus Kota Bekasi Jawa Barat mendapat pengobatan gratis yang digelar oleh jasa raharja perwakilan Bekasi." Terdapat empat orang awak kendaraan yang disarankan untuk tidak membawa kendaraan karena mengalami tekanan darah tinggi." ujar kepala kantor jasa raharja perwakilan Bekasi, Suryadi, Selasa (28/2)

Menurutnya, langkah ini dilakukan agar para awak kendaraan lebih memperhatikan kesehatannya sebelum membawa kendaraan, sehingga dengan diadakannya pengobatan gratis pihaknya berharap kepada awak kendaraan selalu dalam kondisi prima demi keselamatan diri serta para penumpang.

" Kegiatan pengobatan gratis akan terus dilakukan dua kali dalam satu bulan dengan lokasi berbeda-beda." kata Suryadi.

Selain para awak kendaraan yang memeriksakan dirinya, dijelaskan Suryadi antusias juga datang dari para penumpang yang hendak berangkat dari terminal bis Kota Bekasi." mereka kami layani sesuai keluhan yang dideritanya dengan dibantu tiga orang tim medis." pungkasnya.

Suryadi menambahkan, pihaknya bukan saja memberikan obat sementara serta saran, namun merekomendasikan bagi awak kendaraan yang mengalami penyakit serius ke rumah sakit, karena sangat berbahaya jika si awak kendaraan tersebut untuk membawa kendaraan dalam kondisi tidak sehat." Tandasnya. (eko)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2