Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BPS
Tekan Inflasi, Pemerintah Kaji Ulang Batasan Impor Hortikultura
Wednesday 06 Mar 2013 09:47:06
 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa saat diwawancarai para wartawan, Kamis (14/2).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan pembatasan impor hortikultura sesuai dengan supply and demand, menyusul melambungnya tingkat inflasi Februari tahun ini (0,75%) yang diduga terkait dengan ketentuan pembatasan impor hortikultura itu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pengkajian ulang terhadap batasan impor hortikultura itu tentu dengan tujuan agar tidak menekan inflasi. Pasalnya, beberapa produk hortikultura saat ini terindikasi memberikan peranan yang signifikan sebagai pendorong inflasi, seperti bawang putih.

“Kita larang impor bawang putih, padahal produksi bawang putih di dalam negeri hanya sebesar 5 persen. Kalau bawang putih disumbat maka harga naik dan akan menghambat daya beli masyarakat, karena kita ini produsen bawan merah bukan bawang putih,” kata Hatta di Jakarta, Selasa (5/3).

Ia menyebutkan, pada Februari lalu kontribusi bawang putih terhadap inflasi tercatat sebesar 16 persen, jauh di atas kondisi normal akibat minimnya suplai.
Mengenai bawang merah, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan Indonesia adalah petani bawang merah. Jika impor dilakukan, menurutnya itu adalah sesuatu hal yang kelewatan.

Hatta menyatakan bawang merah adalah komoditi yang tidak layak untuk diimpor. Apalagi mengingat komposisi petani dan produksi yang mencukupi kebutuhan konsumsi. "Kalau bawang merah mau di-impor kan kelewatan betul orang kita banyak," ujarnya.

Hatt menegaskan kondisi produksi bawang merah dan bawang putih sangat berbeda. Bawang putih menurutnya mencatatkan produksi yang rendah. "Petani kita itu petani bawang merah bukan putih," ucanya.

Menko Perekonomian menegaskan, prinsip kebijakan hortikultura ada 3 (tiga), yaitu konsisten menjaga swasembada, meningkatkan nilai tukar pertani, dan menjaga keseimbangan supply and demand. “Kalau tidak cukup maka impor sedikit dibuka tetapi tetap meningkatkan produksi. Kita harus tetap melindungi petani kita,” tutur Hatta.

Lebih lanjut, Hatta menjelaskan agar setiap kebijakan teknis dikeluarkan secara hati-hati dan melakukan koordinasi dengan Menko Perekonomian, karena dampak dari kebijakan itu bukan hanya pada satu sektor tetapi menyeluruh. "Tapi jangan dikatakan policy kok berubah lagi. Itu tidak berubah," tukas Hatta.(wid/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > BPS
 
  Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Batas Garis Kemiskinan
  BPS: Indeks Kebahagiaan Rakyat Indonesia Makin Meningkat di 2014
  Kemiskinan di Kaltim Masih Tinggi sekitar 6 Persen
  Nilai Ekspor Sulawesi Utara Naik di Bulan Mei Tahun ini
  Bank Indonesia Perwakilan VIII Diminta Tekan Laju Inflasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2