Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bus Transjakarta
Tekan Kriminalitas, Transjakarta Tingkatkan Keamanan
Wednesday 04 Jan 2012 01:31:16
 

Bus Transjakarta (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Angka kriminalitas di bus Transjakarta sepanjang 2011 lalu, menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta berencana meningkatkan keamanan, agar penumpang merasa nyaman, saat berada dalam bus tersebut.

Berdasarkan data BLU Transjakarta, sepanjang 2011 terdapat 332 kasus meliputi, 216 kasus penemuan barang di dalam bus, 36 penumpang terjatuh, 28 kasus penangkapan copet, 24 penumpang terjepit, 13 kasus kehilangan barang, delapan kasus pelecehan seksual, dan tujuh kasus pemukulan satgas.

Sedangkan pada 2010, hanya terdapat 159 kasus. Hal itu meliputi, penemuan barang di atas bus Transjakarta sebanyak 89 kasus, 21 penumpang terjatuh, delapan kasus penangkapan copet, Sembilan penumpang terjepit, 17 kasus kehilangan barang, enam kasus pelecehan seksual, dan sembilan kasus pemukulan satgas.

"Untuk mengurangi angka kriminalitas di bus Transjakarta, kami akan maksimalkan kinerja petugas di lapangan. Selain itu, untuk bus gandeng Transjakarta saat ini, juga telah dilengkapi kamera CCTV," ujar Kepala BLU Transjakarta M Akbar di Jakarta, Selasa (3/1)

Menurut dia, pihaknya telah berencana untuk memasang kipas angin di beberapa halte. Langkah ini untuk meningkatkan kenyamana penumpang. Tapi belum semua halte di 11 koridor telah terpasang kipas angin. Pihaknya baru memasang 353 unit kipas angin baru dipasang di koridor I hingga VII. "Ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang selama menunggu bus," imbuhnya.

Pada bagian lain, Akbar menyatakab bahwa pihaknya berencana mengoperasikan bus Transjakarta hingga 24 jam. Saat ini untuk mengefektifkan daya angkut bus Transjakarta, armada bus tunggal akan diganti dengan bus gandeng. Namun, agar bus tunggal tersebut tidak menjadi besi tua, bus-bus tersebut akan diperbaiki dulu untuk digunakan kembali melayani penumpang pada malam hari.

Dengan 10 koridor yang telah beroperasi hingga 2011, lanjutnya, rata-rata per hari bus Transjakarta mampu mengangkut 350 ribu penumpang. Terlebih sejak Maret 2011, bus Transjakarta melayani warga ibu kota hingga larut malam. "Sejak dioperasikannya bus malam hari, justru meningkatkan jumlah penumpang secara signifikan. Ini cukup diminati oleh karyawan pusat perbelanjaan yang pulang hingga larut malam," ujarnya.

Dengan meningkatnya jumlah penumpang, sebenarnya justru menurunkan biaya per penumpang. Jika pada 2010 biaya per penumpang sebesar Rp 6.156, pada 2011 angkanya turun menjadi Rp 5.531. Sementara pada 2012, pihaknya menargetkan angka tersebut kembali menurun menjadi Rp 5.402. "Penurunan tersebut karena jumlah penumpang terus bertambah. Saat ini penumpang membayar Rp 3.500 karena sebagian disubsidi," tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Awas Masuk Jalur Trans Jakarta Denda Rp 1 juta
  Bus Transjakarta Koridor I Terbakar
  Pejalan kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta
  Transjakarta Laporkan Pembajakan Tiga Bus Feeder
  Pamen Polri Tewas Terlindas Bus Transjakarta
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2