Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Tekanan Terhadap Kebebasan Berekspresi Meningkat
Saturday 16 Jul 2011 19:3
 

 
JAKARTA-Tekanan terhadap kebebasan berbicara, berekspresi, dan beropini di Asia meningkat, seiring dengan perkembangan internet pada saat ini. Banyak negara mulai mengeluarkan kebijakan untuk membatasi hak masyarakat untuk berekpresi, berbicara, dan beropini.

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk bidang Kebebasan Berekspresi, Frank La Rue, mencontohkan adanya ancaman dan tekanan berupa pasal pidana pencemaran nama baik, hukuman denda yang besar bagi pencemar nama, dan kriminalisasi terhadap media yang kritis terhadap pemerintah. “Ini bukan hanya sebagai bentuk pembungkaman melainkan juga intimidasi terhadap media massa,” kata La Rue dalam Regional Symposium on Free Speech, Expression and Opinion di Jakarta, Sabtu (16/7).

Atas dasar tersebut, La Rue mendesak, agar negara-negara di kawasan ini mengambil kebijakan untuk menjamin hak kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi setiap individu, tanpa terkecuali. Dirinya meyakini, kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak dasar manusia, agar bisa mengembangkan, menyalurkan dan mereproduksi budaya, bahasa, tradisi dan nilai-nilai di masyarakat.

Frank La Rue juga merasa prihatin makin beratnya tekanan terhadap jurnalis dengan berbagai bentuk seperti pembunuhan, intimidasi dan kriminalisasi. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah memberikan perlindungan bagi jurnalis dalam segala situasi dan kondisi. “Negara harus menciptakan iklim yang kondusif bagi wartawan untuk menjalankan tugasnya sebagai agen demokrasi,” katanya seperti yang dikutip dari rilis yang diterima redaksi beritahukum.com.

Frank la Rue juga mencatat banyak negara di kawasan ini yang belum menjamin hak atas informasi. Menurutnya, negara harus memberikan informasi secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. “Kerahasiaan membuat institusi pemerintah tampak buruk,” kata La Rue.

Kesimpulan itu diperoleh Frank La Rue dalam kunjungan informalnya ke beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kunjungan Frank La Rue ini diakhiri dengan Simposium Regional yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Forum-Asia, South-East Asia Press Alliance (SEAPA), Open Society Foundation dan Yayasan Tifa. Tujuan kunjungan Frank La Rue ini adalah untuk memperoleh informasi yang lengkap terkait pemenuhan kebebasan berekspresi di kawasan ini.(biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2