Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Penyu
Telat Penanganan, Penyu Belimbing Mati Terdampar di Pantai Srandakan, Bantul
Sunday 26 Aug 2012 10:28:42
 

Bangkai Penyu Belimbing (Foto: Ist)
 
BANTUL, Berita HUKUM - Penyu betina jenis belimbing (Dermochelys coriacea) atau Leatherback dengan panjang 140 cm dan berat 120 kilogram, mati terdampar di pesisir Pantai Baru, Srandakan, Bantul. Spesies yang termasuk dalam kategori Critically Endangered (sangat terancam punah) dalam Daftar Merah IUCN ini ditemukan warga sekitar pantai pada Jumat, 24 Agustus 2012 sekitar pukul 18.00 Wib.

Dari pemantauan yang dilakukan sejak pagi hari oleh kelompok Peduli Penyu, Reispisasi, Sabtu, 26 Agustus 2012, belum diketahui secara pasti penyebab kematian dari penyu tersebut. “Ada kemungkinan Penyu ini mati karena keracunan lantaran memakan sampah plastik yang dikiranya ubur-ubur,” kata Deni Widyanto dari Reispirasi.

Saat ini, bangkai penyu tersebut sudah dievakuasi. Bangkainya sudah kaku dan mengeluarkan darah dari mulutnya, tepat di samping bangkai Ikan Hiu Paus, yang mati terdampar di Pantai yang sama pada 2 Agustus 2012. Belum ada kedatangan dari pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul ataupun Propinsi DI Yogyakata untuk menindaklanjuti nasib bangkai penyu tersebut.

“Kami sudah menghubungi BKSDA Kabupaten Bantul, kami minta penyu tersebut untuk dikuburkan. Namun, nanti akan dikoordinasikan kembali, termasuk dengan warga sekitar,” ungkap Deni.

Bertepatan dengan naiknya jumlah pengunjung yang berlibur di wilayah tersebut, banyak pengunjung yang justru berkerumun untuk melihat dan sekedar mengambil gambar penyu tersebut. Selain itu, pihak kepolisian sektor Srandakan, Bantul dan tim SAR, sekedar melakukan pemantauan.

Penyu belimbing (Leatherback) mempunya daerah persebaran yang luas meliputi Samudera Atlantik, Samudera Pasifik, Samudera Hindia, dan Mediterania. Meskipun daerah sebaran dan habitatnya luas namun populasi penyu belimbing semakin hari semakin menurun dratis. Tahun 1982 diperkirakan populasinya 115.000 ekor penyu dewasa. Namun berdasarkan data terakhir (1996) diperkirakan populasinya hanya tinggal 20.000-30.000 ekor saja (IUCN). Bahkan CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) memperkirakan hanya ada sekitar 2.300 penyu betina dewasa yang masih tersisa di Samudera Pasifik.

Selain itu, CITES pun memasukkan penyu belimbing dalam daftar Apendiks I yang berarti melarang segala bentuk perdagangan dan perburuannya. Di Indonesia, penyu belimbing termasuk salah satu hewan yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999. Penyu yang termasuk spesies critically endangered IUCN Redlis termasuk binatang yang dilindungi, namun keberadaan hewan langka ini masih sering diburu baik daging maupun telurnya di wilayah favorit penyu belimbing untuk bertelur yaitu di pesisir pantai Indonesia.(bhc/mog/rt)



 
   Berita Terkait > Penyu
 
  Mengintip Penyu Bertelur di Ujung Genteng
  Setengah Abad, 200 Ribu Penyu Indonesia Dijual Secara Ilegal ke Jepang
  Telat Penanganan, Penyu Belimbing Mati Terdampar di Pantai Srandakan, Bantul
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2