Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Kasus BLBI
Tembang Balada Kritik Sosial, The HMS: Terjerat Hutang Abadi
2017-02-24 03:22:06
 

Ilustrasi. Tampak Hardjuno Wiwoho (kiri) di Cover Album The HMS.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bila mendengar tembang lagu berjudul 'Terjerat Hutang Abadi' yang syairnya ditulis oleh Ketua Umum Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Sasmito Hadinegoro dan dinyayikan Sekjennya, Hardjuno Wiwoho, tak menepis kemungkinan akan merinding bulu kuduk atau bahkan 'marah' mendengarnya, "Stop Rakyat Menanggung Beban/ Stop Rakyat Menanggung Hutang/ Stop Rakyat Menanggung Penderitaan/ Dari Jerat Hutang yang Abadi".

Tembang balada kritik sosial 'Terjerat Hutang Abadi' memiliki kekuatan mensugesti di kalangan penggemarnya, tentunya tak luput dari sorotan peran dua musisi yang turut hadir, Bona Paputungan dan Digo DZ (gitaris Iwan Fals) yang kental berikan aransemen muatan lagu itu. Bahkan, tutur Hardjuno selaku Sekjen HMS, bahwa lagu tersebut merupakan jagoan dalam album 'Koruptor-Koruptor Kakap'.

Selain itu diharapkan bisa memberikan pencerahan wawasan pada masyarakat luas, khususnya terhadap kondisi bangsa dan negara tercinta Indonesia yang masih belum lepas dari jerat beban hutang abadi yang bernilai maha dahsyat besarnya.

"Bila salah satunya saya memilih mengungkapkan lewat lagu dan musik. Soalnya, bisa menjadi media paling tepat menyuarakan sesuatu," ujar Hardjuno di Jakarta, Kamis (23/2).

Lebih lanjut, pandangannya lebih diapresiasikan via lagu dan musik merupakan media paling tepat menyuarakan sesuatu atau menyampaikan pesan."Harapannya melalui lagu Jerat Hutang Abadi, kampanye penuntasan kasus BLBI menjadi lebih bisa dicerna oleh kalangan yang lebih luas," jelas Sekjen Gerakan HMS.

"Bukan oleh kalangan intelektual saja, terlebih lagu kritis bertema kritik sosial, khususnya tentang pemberantasan korupsi, sudah lama tidak hadir di negeri ini," celetuknya menambahkan.

Setelah mendengarkan lagu Terjerat Hutang Abadi ini, sambung Hardjuno, "diharapkan siapapun akan lebih perduli kasus BLBI. Orang mendengar lagunya terhibur, kemudian menjadi peduli dan paling tidak mendukung penuntasan kasus BLBI," tukas salah satu tokoh aktivis muda pergerakan itu.

Keyakinannya pada masalah perekonomian nasional itu pun terbukti, tak lama selang setelah lagu itu selesai dan diungguh ke media sosial seperti YouTube, memperoleh tanggapan publik yang baik.

Bahkan, HMS mendapatkan banyak dukungan dari berbagai komunitas, baik dimulai dari pihak pesantren, aktivis, akademisi, organisasi kepemudaan bahkan hingga komunitas orang Indonesia. "Salahsatu stasiun TV swasta mengundang khusus Ketua Umum Gerakan HMS untuk mengulas lagu jerat hutang abadi," ungkapnya.

Hardjuno mengungkapkan bahwa, tekad untuk berjuang tidak bisa hanya dengan satu jalur. Namun harus dilakukan dengan banyak jalur. Beranjak dari keyakinan itulah, gerakan HMS meluncurkan album tersebut. "Sedang liriknya kebanyakan diambil dari beberapa statement diskusi yang sering kita jalankan," terang dia.

Sementara, dari aktifitas gerakan HMS selama ini, lanjut Hardjuno, justru telah melakukan banyak roadshow berupa Diskusi dan Seminar di beberapa kota. Termasuk melakukan demo turun ke jalan untuk langsung menjangkau berbagai kalangan guna menyuarakan penuntasan kasus BLBI. Dari hasil interaksi dengan berbagai kelompok masyarakat tersebut, HMS menyadari bahwa kampanye penuntasan kasus BLBI melalui seminar dan diskusi, hanya cocok untuk langan terdidik. Bukan untuk kalangan masyarakat biasa.

"Untuk itulah akhirnya kita terpikir untuk menuangkan kampanye penuntasan kasus BLBI melalui sebuah lagu 'Terjerat Hutang Abadi ini,' sebut pria yang menargetkan ingin meraih gelar doktor ilmu politik tersebut.

Kendati telah memiliki album tersebut, tidak berarti gerakan HMS meninggalkan bentuk advokasi yang lain seperti diskusi, seminar dan aksi turun ke jalan. "Pembuatan album ini lebih kepada efektifitas saja. Bahkan, proses kreatif dalam pembuatan album ini, terbilang ajaib. Semuanya kita selesaikan hanya dalam waktu 45 hari di sebuah studio rekaman di bilangan Cibubur," tuturnya.

Dikisahkan Hardjuno pada awalnya, Bona agak takut menyanyikan lagu Jerat Hutang Abadi, karena liriknya terlalu keras. "Setelah itu sesuatu yang luar biasa terjadi. Jam 6 sore masuk rekaman dan pada jam 4 pagi, proses rekaman lagu tersebut sudah selesai," kisahnya.

Lebih jauh Hardjuno juga menjelaskan bahwa, dalam setiap langkah perjuangannya mengkampanyekan penuntasan kasus BLBI, dirinya selalu berpegang pada prinsip "verba volant, scripta manent" (apa yang diucapkan akan berlalu, namun ihwal yang tertulis akan abadi). "Karena itu, saya tak pernah berhenti mendokumentasikan setiap kegiatan yang HMS lakukan entah itu diskusi, seminar ataupun demo. Jangan lupa pembuatan lagu ini juga selaras dengan prinsip itu, karena saya yakin lagu itu akan abadi didengar orang banyak," katanya.

Sudah menjadi concern HMS sampai kapanpun, pihaknya tidak akan pernah berhenti menyuarakan penuntasan kasus BLBI. Publik harus sadar bahwa kasus BLBI jika tidak dituntaskan akan menjadi beban masa depan yang akan menyengserakan rakyat dalam jangka panjang. Bisa 10-20 bahkan sampai 50 tahun kedepan. Sepuluh tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono bahkan tidak bisa menuntaskan kasus ini.

"Oleh karenanya, jika skandal tersebut tidak diselesaikan juga, maka kami akan mengajak menyetop kebijakan obligasi untuk konglomerat hitam dan menunda bayar pajak. Penundaan pajak merupakan suatu tindakan agar rakyat mendapatkan kesejahteraan," tegasnya.

Selanjutnya menjadi tantangan pemerintahkan Jokowi-JK. Kasus BLBI, sambung Hardjuno, juga merupakan skandal yang jauh lebih besar dari dua kasus yakni Bank Century dan Hambalang yang saat ini ditangani KPK. Akibat skandal BLBI maka negara bersama rakyat harus menanggung hutang hingga Rp 3.000 trilyun.

Hardjuno mengakui sepak terjangnya melalui gerakan HMS, memang banyak membuat orang geram. Khususnya bagi mereka yang merasa terusik dengan aksi-aksi HMS. Tak jarang, berbagai tawaran mulai dari uang hingga pekerjaan datang menghampiri.

"Bahkan ada yang sempat akan menghabisi nyawa saya. Apa nggak sayang dengan keluarga. Semuanya dengan satu tujuan ingin menghentikan aktifitas saya di HMS. Semua ancaman itu, saya jawab bahwa hidup dan mati seseorang semuanya ada ditangan Allah SWT." kisahnya.

Hardjuno merasa tetap didukung orang-orang terdekatnya sehingga bisa sebagai obat penyemangat. "Makanya, sampai sekarang, saya akan terus berjuang bersama gerakan HMS demi penuntasan kasus BLBI. Kendati harus dilakoni lewat proses cukup panjang," tutupnya.

Lihat Video Youtube Lagu Terjerat Hutang Abadi, Klik disini.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBI
 
  Mega Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip Kasus BLBI di Indonesia
  Bukan Isapan Jempol, Ketua TUN MA Buktikan Tekad Bantu Kembalikan 2 Triliun Dana BLBI
  Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI
  Pernyataan Hakim Agung Yulius jadi Penunjuk Arah Kerja Satgas BLBI dan Pansus DPD
  Satgas BLBI Harus Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2