Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mesir
Temuan Makam dari Masa Firaun Kelima
Monday 05 Jan 2015 07:01:39
 

Firaun Dinasti Kelima ikut menyaksikan pembangunan piramida pertama.
 
MESIR, Berita HUKUM - Pemerintah Mesir mengatakan ahli arkeologi menemukan makam dari masa Dinasti Kelima Firaun sekitar 4.500 tahun lalu.

Menteri Barang Kuno Mesir, Mamdouh al-Damaty, mengatakan makam yang sebelumnya tidak dikenal itu ditemukan oleh para ahli dari Ceko di Abu Sir, yang dulu menjadi kuburan di ibukota kuno Mesir, Memphis, yang terletak di sebelah barat daya ibukota saat ini, Kairo.

Di tempat itu juga ditemukan beberapa piramida yang didedikasikan untuk para firaun, termasuk Firaun Neferefre.

Damaty menambahkan bahwa perempuan dalam makam diidentifikasi sebagai Khentakawess dari tanda-tanda di makam dan dia diyakini sebagai istri atau ibu dari Firaun Neferefre, yang berkuasa sekitar 4.500 tahun lalu.

"Untuk pertama kali kita mengetahui nama ratu yang tidak diketahui sebelum penemuan makam ini," jelasnya kepada kantor berita AFP.

Upaya penggalian arkeologi itu juga menemukan sekitar 30 perabotan yang dibuat dari batu kapur dan tembaga.

Pimpinan tim arkeologi Ceko, Miroslav Barta, mengatakan temuan mereka mungkin bisa membantu untuk mengetahui aspek-aspek yang tidak diketahui dari Dinasti Kelima Firaun, yang bersama Dinasti Keempat, menyaksikan pembangunan piramida pertama.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Mesir
 
  Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
  Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
  Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
  Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
  Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2