Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Belanda
Tendang Hakim Garis, Delapan Tersangka Diadili
Wednesday 29 May 2013 21:40:37
 

Hakim garis Richard Nieuwenhuizen.(Foto:Ist)
 
BELANDA, Berita HUKUM - Delapan orang hari ini diadili terkait kasus penendangan hakim garis Belanda dalam pertandingan sepak bola remaja pada Desember 2012.

Jaksa penuntut mengatakan hakim garis Richard Nieuwenhuizen ditendang pada bagian kepala oleh para remaja yang marah tidak lama setelah pertandingan amatir tersebut berakhir. Ia meninggal dunia satu hari kemudian.

Dalam sidang Rabu (29/5), tujuh remaja dan seorang dewasa menolak dakwaan pembunuhan yang tidak direncanakan.

"Setelah waktu lama, sidang Anda akhirnya dimulai," kata hakim Anja van Holten kepada para terdakwa.

Seperti dilaporkan wartawan BBC di Belanda, Anna Holligan, jaksa penuntut mengatakan serangan terhadap wasit garis Richard Nieuwenhuizen tidak terprovokasi.

Tidak paham

Disebutkan hakim garis meninggal dunia akibat ditendang berkali-kali di bagian kepala, leher dan punggung.

"Pengadilan di Lelystad dijadwalkan menghadirkan sejumlah ahli medis," jelas Anna Holligan.

Sidang dihadiri oleh orang tua terdakwa.

Salah seorang pengacara terdakwa Geert-Iem Roos mengatakan kliennya yang masih muda tidak sepenuhnya paham dengan apa yang terjadi.

"Ia sudah siap, tetapi ia seorang anak laki-laki dan saya pikir ia tidak sepenuhnya memahami apa yang terjadi jadi kita berusaha menjelaskan langkah demi langkah," kata Roos seperti dikutip kantor berita AFP.

Kematian Nieuwenhuizen, 41, menyulut debat nasional di Belanda tentang kondisi sosial dan sepak bola pada khususnya.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2