Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Wikileaks
Tentara AS Tersangka Kasus Wikileaks Diadili
Monday 03 Jun 2013 23:25:51
 

Sebagian warga AS menganggap Manning pahlawan dan sebagian lain pengkhianat.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Tentara Amerika Serikat yang dituduh membocorkan sejumlah dokumen rahasia ke Wikileaks diadili di mahkamah militer di Fort Meade, Maryland. Bradley Manning menghadapi Klik dakwaan membantu musuh dengan hukuman maksimal seumur hidup tanpa pengampunan.

Mantan analis intelijen ini telah menyatakan bersalah atas 10 dari 22 dakwaan terhadapnya, namun tidak termasuk tuduhan paling serius, membantu musuh.

Bradley Manning diduga mengirimkan 250.000 pesan diplomatik dan 500.000 laporan tentang medan perang dari Afghanitan dan Irak ke Wikileaks tahun 2009 dan 2010.

Langkahnya itu dianggap sebagai kebocoran terbesar atas dokumen rahasia Amerika.

Manning -yang ditahan bulan Mei 2010 saat masih bertugas di Irak- tidak menyanggah membocorkan dokumen-dokumen itu.

Ia mengatakan ingin memicu debat tentang keterlibatan Amerika di Irak dan Afghanistan.

Namun jaksa penuntut mengatakan bocornya dokumen itu membahayakan keamanan nasional dan warga Amerika.

Pahlawan atau penghianat

Salah satu video yang dibocorkan menunjukkan serangan helikopter Apache tahun 2007 yang menewaskan lebih dari 10 orang di Baghdad, termasuk fotografer kantor berita Reuters.

Manning mengatakan dalam sidang praperadilan ia membandingkan tentara dengan anak-anak yang "menyiksa semut dengan kaca pembesar".

Dokumen lain yang dibocorkan termasuk pesan rahasia antara kedutaan-kedutaan besar Amerika dan departemen luar negeri di Washington.

Wartawan BBC David Willis yang berada di Fort Meade mengatakan Manning juga membocorkan video tentang tentara Amerika yang menembaki warga sipil yang tidak membawa senjata di Irak.

Puluhan saksi dijadwalkan akan dihadirkan dalam pengadilan ini.

Bila divonis bersalah, Manning akan mendapatkan pengurangan hukuman 112 hari setelah hakim menetapkan ia mengalami perlakuan buruk selama penahanan sembilan bulan setelah ditahan.

Editor BBC untuk Amerika Serikat Mark Mardell mengatakan sejumlah kalangan menganggap Manning sebagai pahlawan yang membocorkan rahasia negara namun pihak lain mengganggapnya pengkhianat.

Sementara itu, pemerintah Inggris mengatakan Minggu (2/6) akan mempertimbangkan permintaan Ekuador untuk mengadakan pembicaraan terkait pendiri Wikileaks, Julian Assange.

Assange tinggal di kedutaan Ekuador di London selama setahun terakhir setelah diberi suaka politik.

Ia menghadapi ekstradisi ke Swedia terkait tuduhan penyerangan seksual namun ia menyanggah.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Wikileaks
 
  Julian Assange Menjadi 'Korban Penyiksaan Psikologis' Menurut Ahli dari PBB
  Pendiri Wikileaks Julian Assange ditangkap di London
  Reaksi Apple, Samsung dan Microsoft atas Wikileaks terkait CIA
  Kejaksaan Swedia Bebaskan Pendiri Wikileaks Julian Assange dari Dakwaan
  WikiLeaks Klaim Siap Bongkar Percakapan Jokowi Saat Pilpres
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2