Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Terapi Mata Tanpa Kacamata
Friday 16 Sep 2011 01:38:33
 

Ilustrasi
 
Ilmuwan kedokteran di Inggris, mengembangkan inovasi pengobatan mata untuk penderita rabun jauh tanpa operasi mata dan tanpa kacamata.

Seperti dikutip dailymail.com, diperkirakan 23 juta orang memiliki kesulitan dalam penglihatan dan sangat bergantung dengan kacamata. Dengan hadirnya inovasi terbaru yang di beri nama Z Kamara terapi, diharapkan pasien rabun jauh dapat sembuh secara total dan mampu melihat dengan jelas.

Cara terapinya pun sederhana, pasien cukup melihat cincin mikroskopis yang ditempatkan di kornea, yang pada gilirannya memungkinkan hanya cahaya terfokus untuk mencapai retina dan kemudian meningkatkan visi untuk semua jarak.

Sudah lebih dari 6000 pasien yang berhasil di obati sejak tahun lalu. pada saat uji coba di daratan Eropa dan Jepang.

Theresa Ferguson ( 53) warga London yang mecoba terapi ini bulan lalu, mengungkapkan dirinya terbantu. Dahulu dia memiliki penglihatan yang baik sampai usia 45 tahun penglihatannya mulai rabun. Padahal, dengan pekerjaan yang dia jalani sekarang membutuhkan kemampuan membaca tulisan kecil. Dansetelah melalui pengobatan ini pengelihatannya mulai membaik.

"Awalnya aku gugup menjalani terapi ini. Tetapi setelah di coba ternyata tidak menyakitkan, meskipun tidak nyaman. Dan butuh waktu 15 menit. "ungkapnya.

Dokter spesialis Dr. David Allamby sangat senang dengan kemajuan upaya menyembuhkan gangguan penglihatan. Dirinya menyatakan bahwa pengobatan untuk rabun jauh sangat penting. Dimana kemampuan penglihatan akan menurun seiring dengan menuanya usia.

“Seiring bertambahnya usia, kornea makin sulit memdapatkan gambar yang jelas. Dan pada usia 50 tahun, 90 persen fleksibilitas lensa anda menghilang. Dengan terapi ini layaknya memberikan kekebalan dari penuaan untuk mata Anda,” jelasnya. (dmc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2