Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Amir Syamsuddin
Terbitkan Surat Aspal, Amir Syamsuddin Dipolisikan
Wednesday 12 Sep 2012 20:17:04
 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin (Foto: Ist)
 
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin diduga telah menerbitkan surat asli tapi palsu (Aspal) terkait kemelut di Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Atas dugaan tersebut Amir Syamsuddin dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (12/9) di Mapolda Metro Jaya.

"Iya, kami sudah menerima laporannya, kemarin Selasa (11/9) pukul 12.45 WIB. Nanti penyidik akan menentukan kapan pelapor yakni Ketua Umum PPRN Amelia A Yani dijadwalkan untuk diperiksa", ucap Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, dalam laporan bernomor LP / 3089 / IX/2012 / PMJ / dit reskrimum tersebut, pelapor melaporkan tindak pidana pemalsuan dalam penerbitan SK Menkumham no M.HH - 17 AH 11 01 tahun 2011 tanggal 19 Desember 2011.

Di laporan tersebut diketahui, pelapor melaporkan lima orang dalam satu laporan yakni DL Sitorus, H. Rouchin, Joller Sitorus, Amir Syamsuddin (Menkumham) Dan Prof Dr Abd Hafiz Anshari (ketua KPU tahun 2012).

Rikwanto menambahkan, dalam laporan tersebut pelapor juga mengajukan empat orang saksi yakni Delano, Nining, Ariadi Tarigan, dan Nunung.(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2