Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Nissan Juke
Terbukti Komsumsi Alkohol, Penyidik SP3 Kasus Kecelakan Olivia
Wednesday 18 Apr 2012 19:32:15
 

Mobil Nissan Juke Terbakar (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jajaran penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kasus kecelakaan tunggal mobil Nissan Juke. Pasalnya pengemudi yang ditetapkan sebagai tersangka, Olivia Dewi (17), menjadi korban meninggal dunia.

“Kami sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) sejak 11 April 2012. Karena tersangkanya menjadi korban meninggal dunia," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Dwi Sigit Nurmantyas di Jakarta, Rabu (18/4).

Sigit menambahkan, pada saat proses penyidikan, aparat Kepolisian menemukan indikasi kondisi Olivia tidak dalam keadaan konsentrasi saat mengemudikan kendaraan. Dan ternyata hasil uji laboratorium forensik menunjukkan salah satu organ tubuh Olivia, seperti hati, empedu serta darah mengandung zat ethanol yang berakibat hilang konsentrasi.

"Dari hasil uji lab forensik tersebut, kita menemukan kandungan zat Etanol yang berada di hati, darah, dan empedu. Sekitar 623 mg, padahal kalau normal 300 mg," imbuh Sigit.

Selain itu, hasil penyelidikan juga menunjukkan Olivia mengendarai kendaraan antara 75-80 km per jam, sebelum mobilnya menabrak besi iklan, kemudian menimbulkan percikan api hingga membakar kendaraan dan pengemudinya.

Seperti diketahui, mantan model Gadis Sampul, Olivia Dewi tewas terbakar setelah kendaraan yang dikemudikannya menabrak pilar besi reklame di depan gedung Graha Nusa Santana, Jakarta, Sabtu (10/3) dinihari.

Olivia terbakar karena tubuhnya terjepit antara kursi dan kemudi, sedangkan temannya, Joy Sebastian (17) selamat dan berhasil keluar dari mobil.

Sementara itu, pihak keluarga Olivia yang diwakili orangtuanya, Soerijo Gondo melaporkan pimpinan Nissan Indonesia dan PT Indomobil terkait dugaan kejanggalan kualitas mobil Nissan Juke yang dituduh gagal produksi kepada Polda Metro Jaya.

Gondo menjelaskan, Olivia terlibat kecelakaan hingga meninggal dunia, namun ada beberapa kejanggalan dari kualitas mobil terhadap keamanan pengemudi antara lain pintu terkunci dan air bag tidak mengembang.

Pihak pelapor mengadukan terlapor dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia, yakni Pasal 359 KUHP. (rol/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2