Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Terdakwa Rosa Minta Angelina Sondakh Berkata Jujur
Wednesday 14 Sep 2011 14:10:17
 

Angelina Sondakh (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games Mindo Rosalina Manullang meminta Angelina Sondakh untuk memenuhi panggilan KPK. Istri median Adjie Massaid itu pun diminta untuk mengatakan hal yang sejujur-jujurnya mengenai permintaan uang yang dikatakannya untuk elite Partai Demokrat.

“Silahkan Ibu Angelina Sondakh berbicara dengan sejujurnya, apa yang dia tahu tetang kejadian perkara saya. Jangan memberikan pernyataan yang tidak jujur kepada penyidik KPK,” kata Rosa kepada wartawan, usai sidang perkaranya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/9).

Ia meminta agar Angie menyampaikan keterangan sejujurnya, termasuk terkait pesan Blackberry Messenger (BBM) yang diberikan kepada dirinya. Rosa berharap keterangan Angie dapat meringankan dirinya. “Kalau masalah BBM itu nanti biarkan dia memberikan apa yang dia tau dan apa yang dia maksud tentang BBM kepada saya,” imbuh Rosa.

Sebelumnya, dalam kesaksian Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis di persidangan Tipikor, dua politisi Senayan, Angelina Sondakh dan I Wayan Koster juga turut mendapatkan aliran dana dalam menggiring proyek wisma atlet di DPR.

Bahkan, Yulianis membebrkan bahwa mereka kerap menghubungi Rosa dalam proyek tersebut. Dalam salah satu pesan BBM antara Rosa dan Angie sempat disebut dua istilah yaitu "Apel Malang" itu untuk uang rupiah dan "Apel Washington" untuk uang dolar. (mic/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2