Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Prabowo Subianto
Terima Mandat, Prabowo Subianto Resmi Jadi Capres Gerindra di 2019
2018-04-13 05:27:01
 

Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum Partai Gerindra saat menyatakan bersedia dan siap maju dicalonkan sebagai calon Presiden Republik Indonesia 2019 .(Foto: Istimewa)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menerima mandat yang diberikan 34 DPD Partai Gerindra di seluruh Indonesia, untuk dicalonkan sebagai bakal calon Presiden pada Pemilu Presiden 2019 mendatang.

Jawaban Prabowo ini disampaikan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di sela-sela Rapimnas Partai Gerindra di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu malam (11/4).

Menurut Muzani, dalam jawabannya, Prabowo menyatakan terima kasih atas kepercayaan seluruh komponen Partai Gerindra, yang memintanya untuk maju sebagai Capres 2019.

Prabowo lanjut Muzani, menganggap harapan itu adalah mandat dan amanah partai yang dia pimpin.

"Pak Prabowo menyampaikan, bila ini mandat, amanah partai, maka beliau dengan mengucap Bismillah, menerima mandat dan amanah ini sebagai sebuah kepercayaan yang besar dari partai," kata Wakil Ketua MPR RI ini.

Dengan ucapan tersebut, maka sejak hari ini, resmilah sudah bahwa H Prabowo Subianto sebagai calon Presiden RI yang diusung Partai Gerindra pada pemilihan umum hari Rabu tanggal 17 April tahun depan," imbuhnya.

Muzani menegaskan, Prabowo Subianto merupakan satu-satunya nama yang muncul dalam Rapimnas Partai Gerindra hari ini, tidak ada nama lain.

Sebelumnya, Muzani mengatakan Partai Gerinda resmi mencalonkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden dalam Pilpres 2019. Pemberian mandat Prabowo sebagai capres 2019 setelah melalui proses yang panjang dengan menyerap aspirasi rakyat berbagai daerah dan jutaan kader Partai Gerindra.

Muzani mengatakan, dalam Rapimnas ini diikuti sebanyak 34 Ketua DPD tingkat provinsi Partai Gerindra, 529 Ketua DPC tingkat kabupaten serta 2.785 orang anggota DPRD kabupaten kota dan 251 orang anggota DPRD tingkat provinsi dan 73 anggota DPR RI.

Sementara, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden PKS Sohibul Iman menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerindra di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di wilayah Hambalang, Kabupaten Bogor, Rabu (11/4). Rakornas yang berlangsung di rumah Prabowo digelar secara tertutup.

Selain itu, Rakornas Gerindra juga dihadiri Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Sandiaga Uno serta politikus senior PAN Amien Rais.(Tor/garudayaksa/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Prabowo Subianto
 
  Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza
  Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo
  Sejumlah Pernyataan Prabowo Mengundang Polemik, Soal Apa Saja?
  Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo
  Sinyal Prabowo untuk Siapa, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Atau Rizal Ramli?
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2