Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Terkait Hambalang, Andi Siap Lengser dari Menpora
Thursday 31 May 2012 19:03:34
 

Andi Malarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). (Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng mengatakan kesiapannya untuk mundur jika Presiden memang sudah tidak menginginkannya lagi unutk menjabat.

“Jabatan yang saya pikul saat ini, ialah amanat dari Presiden. Maka saya siap jika diberhentikan oleh presiden,” ujar Andi usai melakukan pembukaan pameran di JCC, Senayan pada Kamis (31/5).

Bahkan anggota Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat ini siap jika harus diberhentikan kapanpun. “Yang jelas kapan saja saya diberhentikan maka saya siap,” tegasnya.

Sebelumnya Ruhut Sitompul menyarankan agar Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng mundur dari jabatannya. Usulan tersebut muncul lantaran Andi diduga terlibat kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

“Semua itu akan indah kalau kita bisa mundur jangan menunggu hingga dimundurkan," kata Ruhut kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta.

Menurutnya, kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan proyek supermegah sport center Hambalang yang juga berbau korupsi sungguh berimbas pada pencitraan Partai Demokrat. Terlebih jika Andi benar nyatanya terlibat korupsi.

“Permasalahan yang ada yang menimpa partai kami saya memohon siapapun yang dikaitkan mulai Wisma Atlet sampai Hambalang kita harus sayang dengan partai dan nama-nama yang disebut itu yang tahu apa peran mereka,” pungkasnya. (bhc/dit)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2