Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden
Terkait Kasus Daging Sapi Impor, Presiden Minta Menteri Cegah Infiltrasi
Friday 15 Feb 2013 10:12:31
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dengan dugaan korupsi kasus daging impor yang kini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan kewajibannya adalah memastikan bahwa kebijakan/regulasi, manajemen, perintah-perintah, arahan yang diambil Menteri Pertanian Suswono dalam kasus ini sudah lurus dan benar.

"Sebagaimana dulu Saudara Menpora yang lama (Andi Malarangeng), sebelum yang bersangkutan mengundurkan diri begitu kasus Hambalang mencuat saya panggil. Ada apa, jelaskan kepada saya secara lisan dan tertulis,” kata Presiden SBY saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna di kantor presiden, Jakarta, Kamis (14/2) siang.

Pemanggilan menteri itu, lanjut SBY, dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada kesalahan kebijakan, apakah ada kesalahan instruksi, apakah ada penyimpangan yang sepatutnya tidak terjadi. “Saya sudah mendengarkan penjelasan dari Menteri Pertanian (SUswono) menyangkut itu semua lisan dan tertulis,” jelas SBY.

Dalam sidang yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) Boediono itu, Presiden SBY menambahkan bahwa dia ingin mengingatkan para anggota kabinet untuk mencegah adanya infiltrasi, dan penetrasi dari pihak manapun yang hampir pasti bisa menimbulkan permasalahan.

Menurut Presiden SBY, infiltrasi bisa datang dari anggota parlemen, dari kalangan bisnis, atau oknum dari dalam kementerian/lembaga non kementerian. "Jangan main-main, untuk kesekian kalinya...cegah dan cegah dan cegah...!!!" kata Presiden SBY mengakhiri pengarahannya.

Ia minta jangan sampai urusan yang kecil-kecil jadi pemberitaan media massa berhari-hari, selanjutnya yang besar-besar malah kita lalai menyelesaikannya, lalai untuk mengatasinya, dan lalai untuk memberikan atensi bagi pembangunan ini.(wid/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Presiden
 
  Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
  Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
  HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
  HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
  HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2