JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dengan dugaan korupsi kasus daging impor yang kini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan kewajibannya adalah memastikan bahwa kebijakan/regulasi, manajemen, perintah-perintah, arahan yang diambil Menteri Pertanian Suswono dalam kasus ini sudah lurus dan benar.
"Sebagaimana dulu Saudara Menpora yang lama (Andi Malarangeng), sebelum yang bersangkutan mengundurkan diri begitu kasus Hambalang mencuat saya panggil. Ada apa, jelaskan kepada saya secara lisan dan tertulis,” kata Presiden SBY saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna di kantor presiden, Jakarta, Kamis (14/2) siang.
Pemanggilan menteri itu, lanjut SBY, dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada kesalahan kebijakan, apakah ada kesalahan instruksi, apakah ada penyimpangan yang sepatutnya tidak terjadi. “Saya sudah mendengarkan penjelasan dari Menteri Pertanian (SUswono) menyangkut itu semua lisan dan tertulis,” jelas SBY.
Dalam sidang yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) Boediono itu, Presiden SBY menambahkan bahwa dia ingin mengingatkan para anggota kabinet untuk mencegah adanya infiltrasi, dan penetrasi dari pihak manapun yang hampir pasti bisa menimbulkan permasalahan.
Menurut Presiden SBY, infiltrasi bisa datang dari anggota parlemen, dari kalangan bisnis, atau oknum dari dalam kementerian/lembaga non kementerian. "Jangan main-main, untuk kesekian kalinya...cegah dan cegah dan cegah...!!!" kata Presiden SBY mengakhiri pengarahannya.
Ia minta jangan sampai urusan yang kecil-kecil jadi pemberitaan media massa berhari-hari, selanjutnya yang besar-besar malah kita lalai menyelesaikannya, lalai untuk mengatasinya, dan lalai untuk memberikan atensi bagi pembangunan ini.(wid/es/skb/bhc/rby) |