Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kemenag
Terkait Kasus Lab Kemenag, Penyidik Kejaksaan Periksa Madrasah
Friday 26 Jul 2013 18:46:56
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus dugaan korupsi senilai Rp 71,5 miliar, pengadaan alat maupun laboratorium IPA MA dan MTs melalui Kementerian Agama (Kemenag), Tim Penyidik Kejaksaan masih melakukan pemeriksaan saksi, guna mengumpulkan bukti-bukti baru dalam pengembangan penyidikan.

"Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Lab IPA MTs dan MA, hari ini dilakukan pemeriksaan Madrasah Aliyah Darun Najah Pati, Madrasah Aliyah Raudlatusy Syubban Pati," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan di Gedung Kejagung, Jum'at (26/7).

Selain itu dijelaskan Untung, MTs Darul Ulum, MTs Zumratul Wildan Jepara, MTS Misbahul Ulum Pati, MTs Miftahul Huda Grobogan, MTs Tajul Ulum, Sabilul Huda Demak, Sunan Barnawi Demak di Kejaksaan Negeri Demak ikut diperiksa penyidik kejaksaan.

"Yang pada pokoknya pemeriksaan terkait dengan mekanisme permohonan bantuan hingga mendapatkan alat lab IPA di madrasah saksi serta pemeriksaan data dan hasil cek fisik barang," ujar Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Kemenag
 
  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Agama terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
  Langkah KPK Membantarkan Kasus Suap Romahurmuziy Dinilai Misterius
  KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Suap Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama
  Rommy Tersangka KPK, Jubir BPN: Apa Ada Kaitannya dalam Mencari Dana untuk Pilpres atau Tidak?
  KPK Akhinya Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2