JAKARTA, Berita HUKUM - Tokoh masyarakat Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT), Benyamin Muin, menyesalkan tidak tanggapnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, dalam menghadapi musim kemarau yang melanda NTT saat ini.
"Tidak ada solusi dari PDAM dengan alasan terjadi kekeringan di sejumlah sumber mata air. Akibat kemarau panjang warga kekurangan air. Sehingga warga harus membeli air bersih yang disediakan oleh orang-orang Perusahaan Air Minum Daerah," ungkap Benyamin Muin dalam keterangannya yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com pada, Minggu (30/9).
Benyamin mengatakan, pengambilan air dari reservoar oleh PDAM dengan harga bervariasi sesuai dengan volume kebutuhan setiap rumah tangga, dianggap sangat memberatkan warga.
Menurutnya, PDAM dalam situasi kemarau seperti ini, harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. "Artinya PDAM menjual air layaknya perusahaan swasta. Sama halnya, mementingkan bisnis untuk cari keuntungan dari pada pelayanan kepada masyarakat,sehingga pelanggan PDAM selama ini tidak mendapatkan air," ujar Muin.
Ia pun mengimbau PDAM bukan hanya fokus pada keuntungan bisnis semata, melainkan bersama pihak terkait harus segera mencari solusi atas permasalahan pasokan air di musim kemarau ini.
"Sudah selayaknya pemerintah mencari kebijakan dari permasalahan ini. Bagaimana pun bumi dan air adalah dipergunakan untuk kemakmuran rakyat jika mengacu kepada Undang-Undang Dasar 1945, bukan berarti pihak PDAM mengambil kesempatan dalam situasi carut-marutnya dimasa kekeringan melanda wilayah kita," jelasnya.(bh/mos) |