Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PDAM
Terkait Pasokan Air, Tokoh Masyarakat Labuan Bajo Sesalkan Sikap PDAM
2018-09-30 21:09:21
 

Mobil mengagkut air.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tokoh masyarakat Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT), Benyamin Muin, menyesalkan tidak tanggapnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, dalam menghadapi musim kemarau yang melanda NTT saat ini.

"Tidak ada solusi dari PDAM dengan alasan terjadi kekeringan di sejumlah sumber mata air. Akibat kemarau panjang warga kekurangan air. Sehingga warga harus membeli air bersih yang disediakan oleh orang-orang Perusahaan Air Minum Daerah," ungkap Benyamin Muin dalam keterangannya yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com pada, Minggu (30/9).

Benyamin mengatakan, pengambilan air dari reservoar oleh PDAM dengan harga bervariasi sesuai dengan volume kebutuhan setiap rumah tangga, dianggap sangat memberatkan warga.

Menurutnya, PDAM dalam situasi kemarau seperti ini, harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. "Artinya PDAM menjual air layaknya perusahaan swasta. Sama halnya, mementingkan bisnis untuk cari keuntungan dari pada pelayanan kepada masyarakat,sehingga pelanggan PDAM selama ini tidak mendapatkan air," ujar Muin.

Ia pun mengimbau PDAM bukan hanya fokus pada keuntungan bisnis semata, melainkan bersama pihak terkait harus segera mencari solusi atas permasalahan pasokan air di musim kemarau ini.

"Sudah selayaknya pemerintah mencari kebijakan dari permasalahan ini. Bagaimana pun bumi dan air adalah dipergunakan untuk kemakmuran rakyat jika mengacu kepada Undang-Undang Dasar 1945, bukan berarti pihak PDAM mengambil kesempatan dalam situasi carut-marutnya dimasa kekeringan melanda wilayah kita," jelasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2