Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dana Bansos
Terkait Penangkapan Mensos oleh KPK, Berikut Tanggapan Abdul Mu'ti
2020-12-07 08:46:09
 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) serta Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (kanan) dengan menggunakan rompi orange Koruptor KPK.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Abdul Mu'ti mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) yang dalam beberapa hari terakhir menangkap beberapa pejabat tinggi negara, dua diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Setelah selama satu tahun bekerja, KPK yang sejak awal pembentukan diragukan kemandirian dan keberaniannya mulai menunjukkan kinerja yang memberikan harapan kepada masyarakat. OTT dua menteri merupakan pembuktian awal bahwa KPK adalah lembaga yang mandiri dan tidak bisa didikte oleh berbagai kepentingan baik Presiden maupun partai politik. Publik menunggu gebrakan KPK berikutnya," tutur Abdul Mu'ti pada Ahad (6/12).

Mu'ti juga mengatakan bahwa ada sinyalemen di masyarakat, kementerian lain juga bisa tercium semerbak korupsi.

Mu'ti menilai, dalam hubungannya dengan Kepemimpinan Presiden Jokowi, OTT dua menteri dalam Kabinet Indonesia Maju memiliki dua makna.

Pertama, keterbukaan dan pembuktian Presiden yang tidak melindungi siapapun yang terbukti bersalah. Kedua, Presiden perlu melakukan evaluasi dan langkah serius terhadap integritas dan kinerja para menteri.

Dalam satu tahun pemerintahan, menurut penilaian publik terdapat menteri yang kinerjanya di bawah standar, mis-match, dan di antaranya under capacity.

"Jabatan menteri terkait langsung dengan pelayanan dan pertanggungjawaban publik bagi kepentingan rakyat. Kasihan nasib rakyat yang semakin berat beban, baik karena pandemi, maupun berbagai persoalan hidup mereka karena negara tidak sungguh-sungguh hadir memecahkan masalah dan mengangkat nasib mayoritas rakyat bawah," tutur Mu'ti.

Terakhir Mu'ti mengatakan, posisi di pemerintahan melekat dengan kewajiban konstitusi dan hajat hidup rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Dana Bansos
 
  Kembali Didemo, KPK Didesak Segera Periksa Gibran Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
  Investigasi Korupsi Bansos, Pemred Majalah Tempo: Verifikasi Berlapis Sudah Dijalankan
  Kritik C. Suhadi tentang Majalah Tempo Korupsi Bansos di Kubu Banteng
  Gurihnya Dana Bansos
  KPK Usut Penunjukkan Sritex dalam Proyek Tas Bansos Covid-19, #TangkapAnakPakLurah Jadi Trending Topik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2