Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Terkait Pengunduran Diri, Wagub DKI Temui Pimpinan DPRD
Tuesday 27 Dec 2011 14:47:37
 

Prijanto (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Prijanto akhirnya menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta kepada DPRD. Ia datang menemui Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan yang didampingi tiga wakil ketua DPRD DKI yaitu Lulung Lunggana, Triwisaksana, dan Inggard Joshua. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup di rua kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/12).

Prijanto mengaku tidak ada hal khusus yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Ketua DPRD beserta tiga wakil ketua DPRD telah menerima dengan baik surat resmi pengunduran dirinya. “Saya hanya minta rapat paripurna digelar sebelum Januari 2012, agar masalah ini cepat selesai,” kata dia, usai melakukan pertemua tersebut.

Dalam surat resmi tersebut telah tercantum beberapa beberapa alasan yang menjadi dasar baginya untuk mengambil keputusan tersebut. Namun, Prijanto kembali menolak mengungkapkan alasan-alasan tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa alasan pengunduran dirinya akan dibeberkan pada saat rapat paripurna DPRD DKI yang akan segera digelar.

“Saya tidak bisa ungkapkan di sini alasan pengunduran diri saya. Nanti di rapat paripurna akan saya paparkan semuanya. Jadi kalian sendiri yang menilai apakah alasan saya ini termasuk personal atau kinerja,” ujar Prijanto.

Kendati sudah mengajukan pengunduran diri, namun selama belum ada keputusan dari DPRD DKI, Prijanto menjelaskan, dirinya masih tetap menjabat sebagai wakil gubernur DKI. Artinya, dia masih bekerja di ruang kerjanya di lantai 2 gedung Balaikota DKI Jakarta. Begitu pula, jika nantinya hasil Rapat Paripurna DPRD DKI menyatakan penolakan atas pengunduran dirinya.

“Saya pun siap menerima keputusan apapun. Kalau ditolak, saya siap kembali bekerja menuntaskan tugas sebagai Wagub hingga tuntas. Tapi Mendagri tidak bisa menolak pengunduran diri saya, tetapi yang bisa menolak ya rapat paripurna itu. Tapi tadi saya sampaikan kepada pimpinan dewan, bahwa mereka harus mencermati alasan saya, apakah saya layak mundur atau tidak,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan, setelah mendapatkan surat resmi mengenai pengunduran diri Wagub DKI Jakarta Prijanto, pihaknya segera melakukan rapat dengan para pimpinan. "Nanti kita akan bicarakan kepada para pimpinan, itu prosedur di DPRD. Untuk paripurna belum kita jadwalkan, karena yang merencanakan paripurna tetap DPRD," ungkapnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2