JAKARTA, Berita HUKUM - Konsepsi dan Program Nawacita adalah penjabaran dari PDI-P, untuk kedepannya pun pihak dari PDI-P ingin memastikan semuanya sesuai dengan janji sebelum Pilpres. Arteria Dahlan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP meminta agar Pemerintahan saat ini harus sesuai dengan kehendak rakyat banyak.
"Kita ingin negara ini sesuai koridor hukum, sesuai mekanisme Hukum dan tunduk pada peraturan perundang-undangan," ujar Arteria Dahlan selaku Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI-P setelah menjadi pembicara dalam Diskusi Publik, Menegaskan Kewajiban Konstitusional Presiden RI "Presiden InKonstitusional" di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat Selasa (31/3).
Arteria pun mengingatkan agar Pemerintahan saat ini harus sesuai dengan kehendak rakyat banyak, seperti terkait pembatalan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) sebagai calon kepala Polri dan menggantinya dengan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. "Terkait dengan Status Pak Budi Gunawan ini statusnya apa ? diberhentikan, diminta untuk berhenti, atau apa? Ada mekanisme hukum yang harus diperjelas lagi oleh Bapak Presiden Joko Widodo," ungkap Arteria Dahlan yang bertanya balik dengan kondisi kekosongan Kapolri, karena belum ada pelantikan resmi hingga saat ini.
Kondisi seperti ini perlu penjelasan yang dapat diterima oleh Masyarakat, dan PDI-P pada khususnya. Berhubung persamaan setiap penduduk dihadapan hukum dijalankan dan asas praduga tak bersalah juga berlaku, karena sejatinya; Supremasi Hukum.
"Tidak ada lagi hak Presiden, apalagi hak prerogatif Presiden. Yang ada kewajiban Presiden melantik Bapak Budi Gunawan," jelas Arteria, yang bersikeras mengingatkan agar pelantikan BG, apalagi surat dari Komisi III sudah dilayangkan kepada Presiden.
"Kami ingin memastikan dan jangan sampai tergelincir. Dalam konteks ini Presiden sudah pada konstitusi. Presiden akan melaksanakan Hukum dan Perundang-undangan selurus-lurusnya," tandas Arteri Dahlan, Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VI.
Sementara, Presiden Joko Widodo akan memenuhi permintaan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mendatangi Gedung DPR membahas soal pergantian calon kepala Polri. Presiden dijadwalkan bertemu pimpinan DPR pada Senin (6/4) pagi.(bh/mnd) |