Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kapolri
Terkait Polemik Kapolri, Arteria Dahlan: Kita Ingin Negara Ini Sesuai Koridor Hukum
Wednesday 01 Apr 2015 18:41:51
 

Arteria Dahlan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Konsepsi dan Program Nawacita adalah penjabaran dari PDI-P, untuk kedepannya pun pihak dari PDI-P ingin memastikan semuanya sesuai dengan janji sebelum Pilpres. Arteria Dahlan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP meminta agar Pemerintahan saat ini harus sesuai dengan kehendak rakyat banyak.

"Kita ingin negara ini sesuai koridor hukum, sesuai mekanisme Hukum dan tunduk pada peraturan perundang-undangan," ujar Arteria Dahlan selaku Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI-P setelah menjadi pembicara dalam Diskusi Publik, Menegaskan Kewajiban Konstitusional Presiden RI "Presiden InKonstitusional" di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat Selasa (31/3).

Arteria pun mengingatkan agar Pemerintahan saat ini harus sesuai dengan kehendak rakyat banyak, seperti terkait pembatalan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) sebagai calon kepala Polri dan menggantinya dengan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. "Terkait dengan Status Pak Budi Gunawan ini statusnya apa ? diberhentikan, diminta untuk berhenti, atau apa? Ada mekanisme hukum yang harus diperjelas lagi oleh Bapak Presiden Joko Widodo," ungkap Arteria Dahlan yang bertanya balik dengan kondisi kekosongan Kapolri, karena belum ada pelantikan resmi hingga saat ini.

Kondisi seperti ini perlu penjelasan yang dapat diterima oleh Masyarakat, dan PDI-P pada khususnya. Berhubung persamaan setiap penduduk dihadapan hukum dijalankan dan asas praduga tak bersalah juga berlaku, karena sejatinya; Supremasi Hukum.

"Tidak ada lagi hak Presiden, apalagi hak prerogatif Presiden. Yang ada kewajiban Presiden melantik Bapak Budi Gunawan," jelas Arteria, yang bersikeras mengingatkan agar pelantikan BG, apalagi surat dari Komisi III sudah dilayangkan kepada Presiden.

"Kami ingin memastikan dan jangan sampai tergelincir. Dalam konteks ini Presiden sudah pada konstitusi. Presiden akan melaksanakan Hukum dan Perundang-undangan selurus-lurusnya," tandas Arteri Dahlan, Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VI.

Sementara, Presiden Joko Widodo akan memenuhi permintaan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mendatangi Gedung DPR membahas soal pergantian calon kepala Polri. Presiden dijadwalkan bertemu pimpinan DPR pada Senin (6/4) pagi.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2