JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya akan segera melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Amerika Serikat (AS) dan Inggris untuk melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Asuransi.
“Dipilihnya AS dan Inggris, karena kedua negara tersebut diyakini sangat ahli dalam bidang asuransi," kata Harry sebelum Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis (11/4). Rencananya, kunker dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 10 Mei 2013.
Pilihan ke luar negeri, katanya, bila di dalam negeri sulit untuk belajar asuransi. Sedangkan Amerika dan Inggris memang saat ini terkenal baik dalam hal ini.
Terkait keberangkatan, direncanakan ada 20 anggota Komisi XI yang akan bertolak ke kedua negara tersebut. Kunker ke AS dipimpin langsung Harry, sedangkan yang ke Inggris dipimpin Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang.
"Di kedua negara itu kita akan membahas asuransi. Jadi ada asuransi umum, asuransi jiwa, termasuk di dalamnya sistem penjaminan. Apakah ada sistem penjaminan di negara itu, seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di perbankan Indonesia, itu yang akan dipelajari," jelas Harry.(dry/ipb/bhc/rby) |