Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penertiban Bangunan
Terkesan Kumuh, Puluhan Lapak Pedagang Dibongkar Aparat Gabungan
Friday 03 Oct 2014 12:46:27
 

Bangunan Lapak liar dibongkar aparat Satpol PP.(Foto: BH/hsn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan bangunan serta lapak liar milik pedagang berada di Jl. Kompi Jenggot, RW 01, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, dibongkar aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek dan Koramil Cilincing, Rabu (1/10).

Pembongkaran dilakukan karena bangunan dan lapak liar milik pedagang itu berdiri diatas saluran air. Selain itu, keberadaan bangunan dan lapak liar tersebut dikeluhkan oleh warga setempat karena membuat lingkungan terkesan kumuh.

“Dilokasi tersebut rencananya akan dilaksanakan perbaikan saluran air yang dilaksanakan oleh pihak Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Utara,” ungkap Lurah Sukapura, Muhammad Andri. Pembongkaran itu kata Andri, dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

"Sebelumnya, kami telah memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik lapak secara lisan dan melalui surat. Karena tak digubris, terpaksa kami bongkar untuk kepentingan umum," tambahnya Muhammad Andri. (bhc/hsn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2