JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan bangunan serta lapak liar milik pedagang berada di Jl. Kompi Jenggot, RW 01, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, dibongkar aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek dan Koramil Cilincing, Rabu (1/10).
Pembongkaran dilakukan karena bangunan dan lapak liar milik pedagang itu berdiri diatas saluran air. Selain itu, keberadaan bangunan dan lapak liar tersebut dikeluhkan oleh warga setempat karena membuat lingkungan terkesan kumuh.
“Dilokasi tersebut rencananya akan dilaksanakan perbaikan saluran air yang dilaksanakan oleh pihak Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Utara,” ungkap Lurah Sukapura, Muhammad Andri. Pembongkaran itu kata Andri, dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
"Sebelumnya, kami telah memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik lapak secara lisan dan melalui surat. Karena tak digubris, terpaksa kami bongkar untuk kepentingan umum," tambahnya Muhammad Andri. (bhc/hsn)
|