Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penertiban Bangunan
Terkesan Kumuh, Puluhan Lapak Pedagang Dibongkar Aparat Gabungan
Friday 03 Oct 2014 12:46:27
 

Bangunan Lapak liar dibongkar aparat Satpol PP.(Foto: BH/hsn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan bangunan serta lapak liar milik pedagang berada di Jl. Kompi Jenggot, RW 01, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, dibongkar aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek dan Koramil Cilincing, Rabu (1/10).

Pembongkaran dilakukan karena bangunan dan lapak liar milik pedagang itu berdiri diatas saluran air. Selain itu, keberadaan bangunan dan lapak liar tersebut dikeluhkan oleh warga setempat karena membuat lingkungan terkesan kumuh.

“Dilokasi tersebut rencananya akan dilaksanakan perbaikan saluran air yang dilaksanakan oleh pihak Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Utara,” ungkap Lurah Sukapura, Muhammad Andri. Pembongkaran itu kata Andri, dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

"Sebelumnya, kami telah memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik lapak secara lisan dan melalui surat. Karena tak digubris, terpaksa kami bongkar untuk kepentingan umum," tambahnya Muhammad Andri. (bhc/hsn)



 
   Berita Terkait > Penertiban Bangunan
 
  Terkesan Kumuh, Puluhan Lapak Pedagang Dibongkar Aparat Gabungan
  Komisi X DPR Prihatin Atas Pembongkaran SDN 54 Gorontalo
  Sejumlah Kafe di DPR Segera Dibongkar
  DPRD Rekomendasikan Pembongkaran Bangunan Toko
  Timbulkan Banjir, Puluhan Bangunan Segera Dibongkar
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2