Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penertiban Bangunan
Terkesan Kumuh, Puluhan Lapak Pedagang Dibongkar Aparat Gabungan
Friday 03 Oct 2014 12:46:27
 

Bangunan Lapak liar dibongkar aparat Satpol PP.(Foto: BH/hsn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan bangunan serta lapak liar milik pedagang berada di Jl. Kompi Jenggot, RW 01, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, dibongkar aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek dan Koramil Cilincing, Rabu (1/10).

Pembongkaran dilakukan karena bangunan dan lapak liar milik pedagang itu berdiri diatas saluran air. Selain itu, keberadaan bangunan dan lapak liar tersebut dikeluhkan oleh warga setempat karena membuat lingkungan terkesan kumuh.

“Dilokasi tersebut rencananya akan dilaksanakan perbaikan saluran air yang dilaksanakan oleh pihak Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Utara,” ungkap Lurah Sukapura, Muhammad Andri. Pembongkaran itu kata Andri, dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

"Sebelumnya, kami telah memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik lapak secara lisan dan melalui surat. Karena tak digubris, terpaksa kami bongkar untuk kepentingan umum," tambahnya Muhammad Andri. (bhc/hsn)



 
   Berita Terkait > Penertiban Bangunan
 
  Terkesan Kumuh, Puluhan Lapak Pedagang Dibongkar Aparat Gabungan
  Komisi X DPR Prihatin Atas Pembongkaran SDN 54 Gorontalo
  Sejumlah Kafe di DPR Segera Dibongkar
  DPRD Rekomendasikan Pembongkaran Bangunan Toko
  Timbulkan Banjir, Puluhan Bangunan Segera Dibongkar
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2