Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Ternyata Para Peserta Konferensi ICAIOS Dipungut Biaya
Monday 10 Jun 2013 00:02:51
 

Konferensi International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) ke-IV, di gedung ACC Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Minggu (9/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pelaksanaan Konferensi Internasional Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) ke-IV, yang berlangsung di gedung ACC Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, pada Minggu (9/6) siang tadi, para peserta itu ternyata dipungut biaya mencapai ratusan ribu rupiah.

"Ya benar, mereka harus mendaftar terlebih dahulu kepada panitia penyelenggara serta wajib membayar biaya acara itu," kata Ketua Panitia Konferensi ICAIOS, Mohammad Heikal, menjawab pertanyaan pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (9/6) malam.

Untuk mengikuti gelar acara konferensi internasional itu, kata dia, para peserta memang diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 500.000-700.000. Selain membayar biaya pendaftar, peserta pun juga membayar sendiri tempat penginapan. "Peraturan itu berlaku untuk semua peserta, baik peserta lokal maupun dari negara Asing, dan itu merupakan hasil kesepakatan bersama," ujarnya lagi.

Pihaknya mengaku, tidak membeda-bedakan meskipun dia asing maupun peserta lokal. Menurutnya, jika para peserta tidak mau membayar biaya yang dimaksud di atas, maka para peserta tidak dibenarkan untuk mengikuti acara tersebut.

Untuk hari pertama sejak dibukanya konferensi ini, dihadiri sekitar 150 peserta. Sementara pada hari kedua (hari ini Sabtu,red) sekitar 200 peserta. Lanjutnya, pemberlakuan aturan mengenai biaya administrasi biaya konferensi itu sudah berlaku sejak pertama kali digelarnya acara konferensi ICAIOS di Banda Aceh pada tahun 2007 lalu yang diselenggarakan di Hotel Hermes Palace.

“Ini merupakan konferensi dua tahunan sejak konferensi ICAIOS di Banda Aceh tahun 2007. Nah, sejak itulah para peserta wajib membayar sendiri biaya konfernsi ini,” pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2