JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Akibat nekat menerobos lampu merah, angkutan kota M-01 jurusan Kampung Melayu-Senen dihajar bus Transjakarta koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas). Akibat peristiwa yang terjadi di perempatan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (25/12), dua penumpang angkota luka parah dan dilarikan ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif.
Seorang saksi mata, Sugeng mengatakan, angkot bernopol B 1630 TV melaju kencang dari arah Senen menuju Kampung Melayu. Begitu tiba di perempatan Jalan Matraman Raya, sopir mikrolet yang bekangan diketahui bernama Budiarso (45), tiba-tiba nekat memacu kendaraanya dan menerobos lampu merah.
Pada saat bersamaan, lanjut dia, sedang melaju bus Transjakarta bernopol B 7040 IV dari arah Jalan Pramuka. Alhasil, kecelakaan pun tak terhindarkan, dan mikrolet yang dikemudikan Budiarso ditabrak bus Transjakarta yang kemudian diketahui dikemudikan Manan Parman (36).
“Saat itu, lampu lalu lintas tengah menyala merah. Tapi mikrolet M-01 justru melaju hingga akhirnya tertabrak bus Transjakarta. Bodi sebelah kiri mikrolet rusak parah. Ini kesalahan sopir mikrolet yang tetap melaju, padahal lampu lalu lintas masih menyala merah," imbuh Sugeng.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Soedharsono meyatakan bahwa kedua sopir angkutan umum tersebut, saat ini telah dimintai keterangan. Seperti biasa, karena insiden ini melibatkan bus Transjakarta, kasusnya dilimpahkan ke Unit Laka Polda Metro Jaya.
Sementara itu, akibat kecelakaan ini, dua penumpang mikrolet mengalami luka parah dan harus mendapat perawatan intensif di instalasi gawat darurat (IGD) RSCM. Pihak keluarga korban sudah diberitahukan dan kini berada di RS tersebut. "Kedua korban masih dalam perawatan. Kemungkinan besar, kecelakaan ini akibat aksi ugal-ugalan sopir angkot,” jelas Soedharsono.(bjc/irw)
|