Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bus Transjakarta
Terobos Lampu Merah, Angkot Dihajar Bus Transjakarta
Sunday 25 Dec 2011 22:07:12
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Akibat nekat menerobos lampu merah, angkutan kota M-01 jurusan Kampung Melayu-Senen dihajar bus Transjakarta koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas). Akibat peristiwa yang terjadi di perempatan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (25/12), dua penumpang angkota luka parah dan dilarikan ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif.

Seorang saksi mata, Sugeng mengatakan, angkot bernopol B 1630 TV melaju kencang dari arah Senen menuju Kampung Melayu. Begitu tiba di perempatan Jalan Matraman Raya, sopir mikrolet yang bekangan diketahui bernama Budiarso (45), tiba-tiba nekat memacu kendaraanya dan menerobos lampu merah.

Pada saat bersamaan, lanjut dia, sedang melaju bus Transjakarta bernopol B 7040 IV dari arah Jalan Pramuka. Alhasil, kecelakaan pun tak terhindarkan, dan mikrolet yang dikemudikan Budiarso ditabrak bus Transjakarta yang kemudian diketahui dikemudikan Manan Parman (36).

“Saat itu, lampu lalu lintas tengah menyala merah. Tapi mikrolet M-01 justru melaju hingga akhirnya tertabrak bus Transjakarta. Bodi sebelah kiri mikrolet rusak parah. Ini kesalahan sopir mikrolet yang tetap melaju, padahal lampu lalu lintas masih menyala merah," imbuh Sugeng.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Soedharsono meyatakan bahwa kedua sopir angkutan umum tersebut, saat ini telah dimintai keterangan. Seperti biasa, karena insiden ini melibatkan bus Transjakarta, kasusnya dilimpahkan ke Unit Laka Polda Metro Jaya.

Sementara itu, akibat kecelakaan ini, dua penumpang mikrolet mengalami luka parah dan harus mendapat perawatan intensif di instalasi gawat darurat (IGD) RSCM. Pihak keluarga korban sudah diberitahukan dan kini berada di RS tersebut. "Kedua korban masih dalam perawatan. Kemungkinan besar, kecelakaan ini akibat aksi ugal-ugalan sopir angkot,” jelas Soedharsono.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Awas Masuk Jalur Trans Jakarta Denda Rp 1 juta
  Bus Transjakarta Koridor I Terbakar
  Pejalan kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta
  Transjakarta Laporkan Pembajakan Tiga Bus Feeder
  Pamen Polri Tewas Terlindas Bus Transjakarta
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2