Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bom
Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
2018-05-13 14:40:29
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat memberikan keterangan kepada para waratawan.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terjadinya ledakan bom mengguncang yang meledak berentetan diduga bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, dan menyebabkan 11 orang tewas, 41 lainnya luka ringan dan berat, terkait teror Bom tersebut membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, mengeluarkan telegram yang isinya menyampaikan kepada anggota dan masyarakat bahwa Jakarta dalam status Siaga 1.

Pernyataan Siaga satu ini terungkap melalui Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor: STR/817/VPAM.3.3./2018 pada Minggu (13/5). Surat itu ditembuskan kepada Kapolri, Irwasum Polri, Kabaharkam Polri, dan Asops Kapolri.

Dalam surat itu disampaikan sehubungan dengan kejadian bom di tiga lokasi gereja di Surabaya, maka status kesiapsiagaan seluruh jajaran Polda Metro Jaya dalam status Siaga Satu.

Diwartakan sebelumnya, bom meledak di tiga gereja di Surabaya pagi hari Minggu ini. Bom pertama meledak di Gereja Santa Maria Tak Bercelah, Ngagel pukul 07.30 WIB, kemudian di GKI Jalan Diponegoro pukul 07.35 WIB, dan Gereja Pantekosta Jalan Arjuna pukul 08.00 WIB.

Dengan terjadinya aksi peledakan bom ini, diketahui menurut data dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, sebanyak 11 orang tewas, dan 41 orang lain luka berat dan ringan akibat ledakan bom di tiga gereja itu.(bh/as)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2