Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jambret
Terpaksa, Polisi Lumpuhkan Penjambret di Flyover Cengkareng dengan Timah Panas
Monday 26 May 2014 15:01:56
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
TANGERANG - Berita HUKUM - IS, pemuda berusia 20 tahun harus menerima konsekuensi atas perbuatannya. salah satu kaki pelaku kasus penjambretan ini ditembak karena hendak menyerang polisi dengan sebilah pedang katana saat akan ditangkap.

Kapolsek Batuceper, Tangerang, Kompol Krismi Widodo menuturkan, penangkapan pelaku bermulai dari kecurigaan polisi terhadap pelaku yang saat itu berboncengan dengan rekannya AV menggunakan sepeda motor.

"Mereka menelusiri jalan dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU B-6477-CWK sekitar pukul 04.30 WIB. Petugas mencurigai gerak-gerik mereka dan mengikutinya dari Jalan Garuda hingga Jalan Pembangunan 3," jelas Kompol Krismi, Minggu (25/5).

Saat kedua tersangka melintas di Jalan RS Sitanala, kata dia, polisi berusaha menghentikan motor pelaku. Namun, ternyata IS membawa pedang katana dan menghujamkannya ke polisi.

"Akhirnya tersangka ditembak di bagian kaki kirinya hingga terkapar. Sementara rekannya langsung menyerah," tukasnya.

Ketika diperiksa, tersangka IS mengaku kerap menjambret barang milik wanita yang mengendarai motor. Saat ditangkap, dia sedang mencari sasaran yang akan dijambret. "Tersangka diduga sudah sering jambret dan merampas motor di malam hari. Sehari sebelumnya dia menjambret telepon seluler milik warga di Flyover Cengkareng," tutup Kompol Krismi.(fb/dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jambret
 
  Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
  Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
  Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
  Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
  Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2