Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dana APBD
Terpidana Mochtar Mohammad Tidak Berniat Malarikan Diri
Friday 23 Mar 2012 01:42:02
 

Kuasa Hukum Mochtar Mohamad ( Foto: BeritaHUKUM.com/eko)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Walikota Bekasi Jawa Barat non aktif, Mochtar Mohamad yang juga terpidana korupsi dinilai tidak berupaya melarikan diri paska penangkapan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah vila di Bali pada rabu (21/3) kemarin." di Bali pa Mochtar hanya sebatas transit yang sebelumnya berada di Gorontalo dalam rangka urusan pribadi." ujar anggota tim kuasa hukum, Darius Dolok Saribu dalam keterangan persnya di kantor DPC PDI perjuangan Kota Bekasi kamis (22/3).

Dijelaskan Darius, sebagaimana diutarakan oleh dewan pimpinan pusat PDI perjuangan bahwa Mochtar tidak memiliki niat sedikit pun untuk melarikan diri, sehingga rumor yang berkembang Mochtar melarikan diri itu tidak benar." kami meyakinkan pa Mochtar akan kooperatif." katanya

Selain itu, menanggapi rumor adanya perpecahan di jajaran kuasa hukum Mochtar, menurut Darius hal itu tidak ada sama sekali, walaupun terdapat ketidak aktifan dari salah satu kuasa hukum, itupun sebatas adanya kepentingan lain dari yang bersangkutan." tim kuasa hukum sejauh ini masih tetap solid sesuai tugas dan fungsinya masing-masing." paparnya

Lanjut Darius, saat ini DPC PDI perjuangan Kota Bekasi juga tetap solid dan terus memberikan dukungan baik secara moril maupun upaya lainnya guna membantu Mochtar Mohamad yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat." upaya hukum masih kami tempuh dengan jajaran tim yang kini terus melakukan koordinasi." pungkas Darius yang juga selaku wakil ketua bidang kehormatan DPC PDI perjuangan kota Bekasi.

Sementara itu, DPC PDI perjuangan Kota Bekasi sendiri telah menyatakan tampuk kepemimpinan ketua DPC masih tetap dipegang oleh Mochtar Mohamad, karena belum ada surat dari pusat yang menyatakan ketua DPC PDI perjuangan Kota Bekasi, Mochtar Mohamad untuk diganti atas kasus yang tengah menimpanya.(eko)



 
   Berita Terkait > Kasus Dana APBD
 
  ETOS Institute Layangkan Surat Resmi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD Kabupaten Raja Ampat ke KPK
  Bareskrim Menangkap Mantan Gubernur Malut Thaib Armayin
  Akhirnya, Ucok Harahap Mantan Camat Kramat Jati Mendekam di Balik Jeruji Cipinang
  Theddy Tengko Digelandang ke Sukamiskin, Asetnya Akan Disita
  Terima Suap, Hakim Tipikor Kartini Marpaung Divonis 8 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2