Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Tersangka Daging Impor Bantah Adanya Suap
Tuesday 05 Feb 2013 14:25:16
 

Arya Abadi Effendi, Direktur PT Indoguna Utama, tersangka daging Impor sapi saat akan keluar dari gedung KPK, Selasa (5/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Arya Abadi Effendi (AAE) tersangka suap impor daging sapi mengaku pihaknya tidak pernah menyuap siapapun. Hal itu diungkapkannya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/2). AAE hanya diperiksa sekitar 2 jam, ia masuk sekitar pukul 10:55 WIB dan keluar pukul 13:05 WIB. Harry Pontoh, pengacara AAE justru menilai bahwa birokrasi kita lemah, sehingga pengusaha melakukan cara-cara kotor.

AEE, usai saat keluar dari gedung KPK menerangkan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan suap kuota daging impor. Jadi, terkait adanya kabar bahwa ia telah menyuap Rp 1 miliar pada Luthfi Hasan Ishaaq dinilainya tidak benar. Apalagi uang dinilai hanya sebagai uang muka. "Tidak ada suap. Sudah ya, nanti tanya ke pengacara saya saja," katanya sambil menuju mobil tahanan, Selasa (5/2).

Sementara pengacaranya saat dikonfirmasi mengaku masih mempelajari permasalahan kliennya. Sebab, katanya, pihak pengacara saat ini sulit untuk melakukan pembicaraan. Apalagi kliennya itu kini sudah ditahan. "Kami baru mempelajari, belum banyak yang kami ceritakan, kami komunikasi itu susah. Totalnya berapa, belum tahu," ujar Harry Pontoh, pengacara AAE di gedung KPK.

Ia menjelaskan, saat ini saja kliennya belum diperiksa oleh KPK. Panggilan KPK terhadap kliennya hanya untuk menandatangani berkas-berkas. "Pemeriksaan saja belum, tadi tidak ada pemeriksaan, hanya tanda tangan. Klien kami akan kooperatif. Saat ini belum banyak yang kami ungkapkan, kami baru satu kali ketemu," tambahnya.

Harry Pontoh menjelaskan bahwa setiap pengusaha ingin berbisnis secara bersih. Lalu mengapa pengusaha-pengusaha saat ini terlibat suap?, katanya, itu karena sistem birokrasinya belum benar. Jika birokrasinya sudah benar, tidak akan ada pengusaha melakukan cara kotor. "Saya mau katakan, pengusaha itu mau berusaha secara benar, siapa yang mau terlibat ini. Lihat apa salah, yang salah birokrasi kita," tegasnya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2