Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap PON Riau
Tersangka Gubernur Rusli Zainal di Panggil KPK di Jum'at Keramat
Thursday 30 May 2013 16:31:28
 

Johan Budi SP. Juru Bicara KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Riau, Rusli Zainal, besok Jum'at (31/5) dijadwalkan di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rusli kembali di periksa, kali ini Rusli diperiksa kapasitas sebagai Tersangka kasus Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak, dan Pelalawan pada 2005-2006.

Johan Budi membenarkan jadwal pemeriksaan Rusli Zainal "Benar besok, "RZ dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Johan Budi.

Johan Budi menambahkan, pemeriksaan RZ sebagai tersangka untuk dua kasus sekaligus yakni.

"Ya dua-duanya," ujar Johan kembali.

Rusli Zainal yang merupakan kader Partai Golkar, terseret pusaran kasus Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, serta kasus penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan Riau pada priode 2005-2006.

Ditanya apakah KPK akan segera melakukan penahanan terhadap RZ, Johan terlihat enggan mengomentari pertanyaan ini lebih jauh.

Menurut Johan Budi kita belum mengetahui apakah penyidik KPK, akan langsung menahan RZ, atau tidak, dan tidak ada informasi soal penahanan.

Sebagai mana diketahui bahwa, KPK telah menetapkan Politisi Partai Golkar itu sebagai tersangka kasus korupsi PON Riau sejak Jumat (8/2).

Seperti yang telah biasa di KPK bahwa pada hari Jum'at merupakan hari keramat di gedung KPK. Dimana KPK sebelumnya juga telah menahan mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin pada hari Jum'at, dan banyak koruptor lainnya di tahan pada hari yang sama, apakah RZ juga akan bernasib sama di hari Jum'at, kita tunggu saja perkembanganya dari kasus ini Allahua'lambiisawab.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap PON Riau
 
  Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
  Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
  Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
  Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
  Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2