JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Riau, Rusli Zainal, besok Jum'at (31/5) dijadwalkan di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rusli kembali di periksa, kali ini Rusli diperiksa kapasitas sebagai Tersangka kasus Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak, dan Pelalawan pada 2005-2006.
Johan Budi membenarkan jadwal pemeriksaan Rusli Zainal "Benar besok, "RZ dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Johan Budi.
Johan Budi menambahkan, pemeriksaan RZ sebagai tersangka untuk dua kasus sekaligus yakni.
"Ya dua-duanya," ujar Johan kembali.
Rusli Zainal yang merupakan kader Partai Golkar, terseret pusaran kasus Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, serta kasus penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan Riau pada priode 2005-2006.
Ditanya apakah KPK akan segera melakukan penahanan terhadap RZ, Johan terlihat enggan mengomentari pertanyaan ini lebih jauh.
Menurut Johan Budi kita belum mengetahui apakah penyidik KPK, akan langsung menahan RZ, atau tidak, dan tidak ada informasi soal penahanan.
Sebagai mana diketahui bahwa, KPK telah menetapkan Politisi Partai Golkar itu sebagai tersangka kasus korupsi PON Riau sejak Jumat (8/2).
Seperti yang telah biasa di KPK bahwa pada hari Jum'at merupakan hari keramat di gedung KPK. Dimana KPK sebelumnya juga telah menahan mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin pada hari Jum'at, dan banyak koruptor lainnya di tahan pada hari yang sama, apakah RZ juga akan bernasib sama di hari Jum'at, kita tunggu saja perkembanganya dari kasus ini Allahua'lambiisawab.(bhc/put)
|