Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kemenag
Tersangka Kasus Alquran Jalani Pemeriksaan
Friday 28 Sep 2012 11:54:51
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka korupsi pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya, Kamis (27/9), diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Benar, DP (Dendy Prasetya) diperiksa sebagai tersangka", ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, di kantor KPK.

Pada pukul 10.50 WIB, Dendy tiba di gedung KPK yang didampingi pengacaranya, Erman Umar. Dendy mengenakan kemeja biru lengan panjang garis - garis dengan kaki kanan digips, Dendy menaiki tangga memakai tongkat dan saat dibawa ke dalam gedung, ia menggunakan kursi roda. Sembari memasuki gedung Dendy bungkam mengomentari kasus dan pemeriksaannya itu.

"Hari ini (kemarin) cuma masalah rekaman. Jadi KPK sempat merekam dan dicocokkan contoh suara yang dimiliki KPK dengan suara Pak Dendy, identik atau tidak", ucap Erman sambil mendampingi Dendy.

Erman menambahkan, ada kemungkinan hari ini (kemarin) ayah Dendy, Zulkarnaen Djabar yang juga tersangka kasus yang sama akan diperiksa suaranya dengan rekaman yang ada. "Pak Zul (Zulkarnaen Djabar) sudah menjalani BAP (berita acara pemeriksaan)", pungkasnya.(bi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Kemenag
 
  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Agama terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
  Langkah KPK Membantarkan Kasus Suap Romahurmuziy Dinilai Misterius
  KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Suap Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama
  Rommy Tersangka KPK, Jubir BPN: Apa Ada Kaitannya dalam Mencari Dana untuk Pilpres atau Tidak?
  KPK Akhinya Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2