JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka korupsi pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya, Kamis (27/9), diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Benar, DP (Dendy Prasetya) diperiksa sebagai tersangka", ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, di kantor KPK.
Pada pukul 10.50 WIB, Dendy tiba di gedung KPK yang didampingi pengacaranya, Erman Umar. Dendy mengenakan kemeja biru lengan panjang garis - garis dengan kaki kanan digips, Dendy menaiki tangga memakai tongkat dan saat dibawa ke dalam gedung, ia menggunakan kursi roda. Sembari memasuki gedung Dendy bungkam mengomentari kasus dan pemeriksaannya itu.
"Hari ini (kemarin) cuma masalah rekaman. Jadi KPK sempat merekam dan dicocokkan contoh suara yang dimiliki KPK dengan suara Pak Dendy, identik atau tidak", ucap Erman sambil mendampingi Dendy.
Erman menambahkan, ada kemungkinan hari ini (kemarin) ayah Dendy, Zulkarnaen Djabar yang juga tersangka kasus yang sama akan diperiksa suaranya dengan rekaman yang ada. "Pak Zul (Zulkarnaen Djabar) sudah menjalani BAP (berita acara pemeriksaan)", pungkasnya.(bi/bhc/opn) |