Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Cyber Crime
Tersangka Penyerang Internet di Eropa Dibekuk
Monday 29 Apr 2013 13:59:16
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
SPANYOL, Berita HUKUM - Gara-gara serangan cyber terhadap Spamhaus lalu lintas internet di Eropa sempat terganggu, konon ini adalah serangan cyber terbesar yang pernah ada. Pelakunya pun akhirnya dibekuk.

Ya, akhir Maret 2013 lalu serangan cyber berskala besar menghantam SpamHaus, sebuah kelompok nirlaba di London dan Jenewa yang bertujuan untuk membantu penyedia surat elektronik menyaring surat sampah dan konten yang tidak diinginkan.

Namun ada pihak yang menganggap mereka telah menyalahgunakan posisinya untuk memutuskan apa yang boleh dan tidak boleh di internet. Alhasil, lembaga tersebut menjadi bulan-bulanan hacker yang mengakibatkan lumpuhnya jaringan internet di wilayah Eropa.

Serangan tersebut memang bukan serangan biasa. Pelaku menggunakan teknik Distributed Denial of Service Attacks (DDoS) dengan membabibuta hingga mencapai titik puncak di 300 gigabit per detik. Otomatis, lalu lintas data yang besar itu membuat sejumlah koneksi di Eropa menurun, atau bahkan mati.

Seperti dikutip dari Mashable.com, Sabtu (27/4), tersangka berinisial SK itu akhirnya ditangkap. Pria Belanda berusia 35 tahun ini diduga sebagai otak di balik serang cyber terbesar itu.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak berwenang setempat menyita seluruh peralatan SK seperti komputer dan smartphone. Hingga kini hacker pendukung Cyberpunk itu masih menjalani proses hukum untuk menentukan nasibnya.(msb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Cyber Crime
 
  Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
  Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
  2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
  Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
  Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2