JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap motif tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan disertai pemukulan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando, yakni karena kesal dengan 'ocehan' yang diunggah dosen Universitas Indonesia (UI) itu di media sosial.
Motif tersebut terungkap dari pengakuan salah satu tersangka inisial MB (Muhamad Bagja) kepada tim penyidik dalam proses pemeriksaan.
"Muhamad Bagja sampaikan dalam pemeriksaan yang bersangkutan kesal dengan apa yang selama disuarakan korban di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4).
Namun Zulpan tak merinci pernyataan atau "ocehan" Ade Armando yang mana di media sosial yang menjadi pemicu kekesalan tersangka MB.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, motif berbeda terungkap dari pengakuan tersangka berinisial K (Komarudin). Dihadapan penyidik, K mengaku motivasi melakukan pemukulan terhadap Ade Armando karena terprovokasi dan larut dalam situasi.
"Tersangka Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," ungkapnya.
Diberitakan, Ade Armando dikeroyok, dipukuli dan ditelanjangi oleh sejumlah peserta aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senin (11/4). Peristiwa itu terjadi saat aksi demonstrasi dari kalangan Mahasiswa (BEM-SI) sedang berlangsung. Aksi pemukulan bertubi-tubi yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban Ade Armando babak belur dan ia pun kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Sebagai informasi, dalam kasus tindak pidana pengeroyokan Ade Armando, polisi sudah menangkap 3 dari 6 tersangka, masing-masing berinisial MB, K, dan baru ditangkap tersangka atas nama Dhia Ul Haq.(bh/amp) |