Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Demo
Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
2022-04-14 01:02:08
 

Polisi mengevakuasi aktivis pro-pemerintah Ade Armando yang terluka setelah dia diserang oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah pada Demo di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap motif tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan disertai pemukulan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando, yakni karena kesal dengan 'ocehan' yang diunggah dosen Universitas Indonesia (UI) itu di media sosial.

Motif tersebut terungkap dari pengakuan salah satu tersangka inisial MB (Muhamad Bagja) kepada tim penyidik dalam proses pemeriksaan.

"Muhamad Bagja sampaikan dalam pemeriksaan yang bersangkutan kesal dengan apa yang selama disuarakan korban di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4).

Namun Zulpan tak merinci pernyataan atau "ocehan" Ade Armando yang mana di media sosial yang menjadi pemicu kekesalan tersangka MB.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, motif berbeda terungkap dari pengakuan tersangka berinisial K (Komarudin). Dihadapan penyidik, K mengaku motivasi melakukan pemukulan terhadap Ade Armando karena terprovokasi dan larut dalam situasi.

"Tersangka Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," ungkapnya.

Diberitakan, Ade Armando dikeroyok, dipukuli dan ditelanjangi oleh sejumlah peserta aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senin (11/4). Peristiwa itu terjadi saat aksi demonstrasi dari kalangan Mahasiswa (BEM-SI) sedang berlangsung. Aksi pemukulan bertubi-tubi yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban Ade Armando babak belur dan ia pun kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Sebagai informasi, dalam kasus tindak pidana pengeroyokan Ade Armando, polisi sudah menangkap 3 dari 6 tersangka, masing-masing berinisial MB, K, dan baru ditangkap tersangka atas nama Dhia Ul Haq.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2