Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Demo
Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
2022-04-14 01:02:08
 

Polisi mengevakuasi aktivis pro-pemerintah Ade Armando yang terluka setelah dia diserang oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah pada Demo di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap motif tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan disertai pemukulan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando, yakni karena kesal dengan 'ocehan' yang diunggah dosen Universitas Indonesia (UI) itu di media sosial.

Motif tersebut terungkap dari pengakuan salah satu tersangka inisial MB (Muhamad Bagja) kepada tim penyidik dalam proses pemeriksaan.

"Muhamad Bagja sampaikan dalam pemeriksaan yang bersangkutan kesal dengan apa yang selama disuarakan korban di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4).

Namun Zulpan tak merinci pernyataan atau "ocehan" Ade Armando yang mana di media sosial yang menjadi pemicu kekesalan tersangka MB.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, motif berbeda terungkap dari pengakuan tersangka berinisial K (Komarudin). Dihadapan penyidik, K mengaku motivasi melakukan pemukulan terhadap Ade Armando karena terprovokasi dan larut dalam situasi.

"Tersangka Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," ungkapnya.

Diberitakan, Ade Armando dikeroyok, dipukuli dan ditelanjangi oleh sejumlah peserta aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senin (11/4). Peristiwa itu terjadi saat aksi demonstrasi dari kalangan Mahasiswa (BEM-SI) sedang berlangsung. Aksi pemukulan bertubi-tubi yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban Ade Armando babak belur dan ia pun kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Sebagai informasi, dalam kasus tindak pidana pengeroyokan Ade Armando, polisi sudah menangkap 3 dari 6 tersangka, masing-masing berinisial MB, K, dan baru ditangkap tersangka atas nama Dhia Ul Haq.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2