Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Demo
Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
2022-04-14 01:02:08
 

Polisi mengevakuasi aktivis pro-pemerintah Ade Armando yang terluka setelah dia diserang oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah pada Demo di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap motif tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan disertai pemukulan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando, yakni karena kesal dengan 'ocehan' yang diunggah dosen Universitas Indonesia (UI) itu di media sosial.

Motif tersebut terungkap dari pengakuan salah satu tersangka inisial MB (Muhamad Bagja) kepada tim penyidik dalam proses pemeriksaan.

"Muhamad Bagja sampaikan dalam pemeriksaan yang bersangkutan kesal dengan apa yang selama disuarakan korban di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4).

Namun Zulpan tak merinci pernyataan atau "ocehan" Ade Armando yang mana di media sosial yang menjadi pemicu kekesalan tersangka MB.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, motif berbeda terungkap dari pengakuan tersangka berinisial K (Komarudin). Dihadapan penyidik, K mengaku motivasi melakukan pemukulan terhadap Ade Armando karena terprovokasi dan larut dalam situasi.

"Tersangka Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," ungkapnya.

Diberitakan, Ade Armando dikeroyok, dipukuli dan ditelanjangi oleh sejumlah peserta aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senin (11/4). Peristiwa itu terjadi saat aksi demonstrasi dari kalangan Mahasiswa (BEM-SI) sedang berlangsung. Aksi pemukulan bertubi-tubi yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban Ade Armando babak belur dan ia pun kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Sebagai informasi, dalam kasus tindak pidana pengeroyokan Ade Armando, polisi sudah menangkap 3 dari 6 tersangka, masing-masing berinisial MB, K, dan baru ditangkap tersangka atas nama Dhia Ul Haq.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2