ACEH, Berita HUKUM - Dalam musyawarah bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Lhokseumawe/Aceh Utara, yang digelar hari ini Jum'at (28/6) di Aula DPRK setempat, Komisi A tetap akan menggelar fit and proper test secara tertutup.
Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara Amiruddin B, dalam penyampaiannya di hadapan ratusan mahasiswa telah memutuskan bahwa pada pelaksanaan tes terhadap 15 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetap akan digelar secara tertutup.
"Ini adalah keputusan kami, siapapun tidak boleh mengintervensinya," tegas Amiruddin.
Meskipun digelar secara tertutup pada pelaksanaan tes nantinya, tambah Amiruddin, komisi A membolehkan mahasiswa terlibat atau menyaksikan acara fit and proper test terhadap 15 calon anggota KPU.
"Itu kesepakatan kita, namun hanya 5 orang perwakilan dari mahasiswa itu yang boleh ikut," pungkasnya.
Ketua BEM Se-Aceh, Zulkarnaen, menyetujui keputusan musyawarah tersebut, dan pihaknya berharap agar pelaksanaan tes itu benar-benar berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku. "Kita menginginkan acara kompetensi digelar secara terbuka, jujur, adil dan bermartabat," pintanya.
Dalam musyarah yang digelar mulai pukul 15:30-19:30 WIB, tersebut diperoleh keputusan bahwa gelar fit and proper test kembali akan dilaksanakan pada malam ini juga Jum'at (28/6).(bhc/sul)
|