Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Aceh
Tes Calon Anggota KPU Aceh Utara Tetap Digelar Tertutup
Friday 28 Jun 2013 22:26:00
 

Musyawarah bersama mahasiswa di Aula DPRK Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dalam musyawarah bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Lhokseumawe/Aceh Utara, yang digelar hari ini Jum'at (28/6) di Aula DPRK setempat, Komisi A tetap akan menggelar fit and proper test secara tertutup.

Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara Amiruddin B, dalam penyampaiannya di hadapan ratusan mahasiswa telah memutuskan bahwa pada pelaksanaan tes terhadap 15 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetap akan digelar secara tertutup.

"Ini adalah keputusan kami, siapapun tidak boleh mengintervensinya," tegas Amiruddin.

Meskipun digelar secara tertutup pada pelaksanaan tes nantinya, tambah Amiruddin, komisi A membolehkan mahasiswa terlibat atau menyaksikan acara fit and proper test terhadap 15 calon anggota KPU.

"Itu kesepakatan kita, namun hanya 5 orang perwakilan dari mahasiswa itu yang boleh ikut," pungkasnya.

Ketua BEM Se-Aceh, Zulkarnaen, menyetujui keputusan musyawarah tersebut, dan pihaknya berharap agar pelaksanaan tes itu benar-benar berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku. "Kita menginginkan acara kompetensi digelar secara terbuka, jujur, adil dan bermartabat," pintanya.

Dalam musyarah yang digelar mulai pukul 15:30-19:30 WIB, tersebut diperoleh keputusan bahwa gelar fit and proper test kembali akan dilaksanakan pada malam ini juga Jum'at (28/6).(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2