Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilukada
Teten Melaporkan Daftar Harta Kekayaan ke KPK
Monday 12 Nov 2012 17:06:28
 

Teten Masduki.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Teten Masduki yang telah resmi maju sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat dalam Pemilukada 2013 melaporkan harta kekayannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/11). Pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu syarat untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. Usai melaporkan hartanya selama kurang lebih satu jam, Teten enggan secara gamblang menyebutkan nilai hartanya. Baru setelah didesak, Teten mengaku memiliki harta sekitar Rp 500 juta pada 2007.

"Paling kekayaan saya selain rumah, kendaraan, sama tanah. Kalau yang 2007 itu Rp 500 jutaan lah kekayaan saya. Cukup kaya saya sebagai aktivis. Sudah dihitung semua sapi, dombanya juga," kata Teten.

Dijelaskan Teten Masduki bahwa nilai hartanya akan kelihatan dalam dua hari kemudian. Pasalnya, masih ada beberapa data yang belum lengkap hari ini. "Nanti setelah dua hari, karena ada beberapa perhitungan yang harus dilengkapi datanya, misalnya harga NJOP (Nilai Jual bjek pajak) tanah," ujarnya.

Teten juga mengatakan, pasangannya, Rieke Diah Pitaloka, akan menyusul melaporkan hartanya ke KPK. "Karena saya memang sempetnya hari ini dan besok Rieke mungkin. Memang ini sebagai persyaratan untuk melengkapi administrasi di KPUD," tambah Teten saat ditanya mengapa hanya sendirian melapor ke KPK hari ini.

Selain Teten, bakal calon Gubernur Jabar yan sudah mendaftar adalah Dede Yusuf - Lex Laksamana, Ahmad Heryawan - Deddy Mizwar, Dikdik Mulyana Arief Mansyur - Cecep Nana Suryana Toyib, dan Irianto MS Syafiuddin Alias Yance - Tatang Farhanul Hakim. Semua pasangan Cagub dan Cawagub Jabar tak lama lagi akan menyongsong pesta demokrasi yang diharapkan berjalan dengan aman dan tentram.(kmp/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Pemilukada
 
  Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
  Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
  Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
  Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
  KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2