Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tgk. Sufaini Syekhy
Tgk Sufaini Syekhy Minta Tanggung Jawab Pemerintah Aceh
Sunday 17 Mar 2013 18:43:49
 

Tgk. Sufaini Syekhy, Jubir ASNLF.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH UTARA, Berita HUKUM - Selama hampir 7 tahun lebih bergulirnya perdamaian Aceh yang lebih dikenal dengan perdamaian MoU Helsinki, masih saja menyisakan duka bagi keluarga Tapol/Napol yang sampai saat ini masih belum dibebaskan dan bahkan bertahun-tahun harus mendekam di balik terali besi.

Hal tersebut diungkapkan Tgk. Sufaini Syekhy Jubir ASNLF melalui pesan elektronik, Minggu (17/3) terkait adanya tiga warga Aceh yang masih ditahan di penjara Thailand.

Ketiga warga Aceh tersebut divonis hukuman penjara selama 39 tahun di Thailand sejak tahun 2005, sebut Tgk Sufaini, mereka adalah Muhammad Ben Zainal, Syaripudin Bin Saleh, dan Ruli Hardiansyah yang ketiganya berasal dari Aceh Timur. Mereka dipenjara setelah terdampar ke Negeri Thailand saat berlayar menuju Malaysia.

Untuk itu, kami mantan kombatan yang berada di luar negeri bahkan yang ada di dalam negeri meminta pemerintahan Aceh untuk menanggapi persoalan tersebut, dan kami pasti akan mendukung penuh upaya pembebasan ketiga warga Aceh tersebut, katanya.

Permasalahan ini merupakan tanggung jawab semua mantan petinggi GAM, Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh atas pembebasan mereka. Kita tidak boleh tinggal diam dan berpangku tangan dengan penderitaan mereka. Ketiga warga Aceh yang dipenjara di Thailand tersebut merupakan bagian dari perjuangan GAM, jadi para mantan petinggi GAM dan pemerintah Aceh harus bertanggungjawab, pintanya.

"Hal ini juga diatur dalam poin 3.1.2 butir-butir MoU Helsinki tentang Narapidana dan tahanan politik yang ditahan akibat konflik akan dibebaskan tanpa syarat secepat mungkin dan selambat-lambatnya 15 hari sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini,” katanya lagi.

Pihaknya meminta pemerintah Aceh harus melakukan langkah-langkah kongkrit termasuk melakukan lobi-lobi politik dalam upaya pembebasan ketiga warga Aceh tersebut.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Tgk. Sufaini Syekhy
 
  Mantan GAM Australia Desak Jokowi-JK Serius Menangani Polemik Aceh
  Tgk Syekhy Sebut Kiprah Wali Nanggroe Tidak Jelas
  Tgk Syekhy: Malek Mahmud 'Wali Sesat Pengkianat Perjuangan Partai Sumber Perpecahan Rakyat Aceh'
  Tgk Syekhy: 'Peryataan Wakil Gubernur Partai Nasrani Aceh untuk PNA' Sangat Melukai Hati Rakyat
  Kata Tgk Syekhy Malik Mahmud Wali Sesat
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2