Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahfud MD
Tiap Pagi Mahfud MD Sarapan 'Twitter'
Friday 21 Dec 2012 01:15:10
 

M. Mahfud MD (Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Perkembangan teknologi informasi dan jejaring sosial menjadi bagian keseharain Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Tak heran kalau, Twitter menjadi 'sarapan' mantan politisi partai Kebangkitan Bangsa ini.

"Setiap pagi saya liat Twitter. Banyak informasi menarik dari sana," kata Mahfud di Bandung, Kamis 20 Desember 2012.

Dia mengatakan berbagai informasi mengenai dirinya banyak muncul melalui jejaring sosial ini. Banyak latar belakang dan komentar terhadap dirinya di jejaring sosial ini.

"Saya suka jejaring sosial ini. Saya merasa dengan jejaring sosial ini lebih komunikatif," katanya.

Mahfud juga mengakui mendapatkan informasi mengenai banyak hal dari Twitter. "Dari Twitter, saya banyak terpublis. Twitter juga digunakan banyak orang seperti Obama. Dan Twitter juga yang berpengaruh pada situasi Mesir," katanya.

Dia menganggap Twitter bagian penting dari kondisi saat ini, terutama dunia politik. Menurutnya Twitter merupakan jejaring sosial paling efektif. "Saya juga sering balas berbagai pesan yang melalui Twitter," katanya.(ren/vvc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
  Wasekjen PKB: Mahfud MD Lebih Berbobot dari Rhoma Irama
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2