Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KAMI
Tidak Ada Satu UU Yang Dilanggar, Penguasa Jangan Asal Lempar Tuduhan Pada KAMI
2020-10-04 09:15:17
 

Irjen Pol (Purn) KH Anton Tabah Digdoyo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) semakin populer dan dicintai rakyat. Apa lagi setelah banyaknya pihak-pihak yang membatasi ruang gerak KAMI.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengingatkan kepada KAMI agar tidak mengganggu stabilitas politik dan tidak keluar dari koridor hukum.

Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo pun mempertanyakan tuduhan Moeldoko tersebut.

"Meskipun saya bukan anggota tapi saya cermati KAMI telah sampaikan aspirasi sesuai UUD 1945 tentang kebebasan berserikat berkumpul dan berpendapat, di depan umum," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/10).

Anton pun membeberkan, yang dilakukan KAMI selama ini justru turut berkontribusi dalam menjaga kemajuan bangsa dan meluruskan pemerintah jika mengalami penyimpangan

"KAMI mengingatkan Pemerintah agar taat hukum, taat konstitusi, taat UU, taat aturan bahkan jadi tauladan rakyat serta serius dalam tanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik," jelas Anton.

Dirinya pun berkesimpulan bahwa tidak ada satu pun undang-undang yang dilanggar KAMI.

Anton pun meminta agar semua pihak yang tidak suka dengan KAMI jangan asal melempar tuduhan

"Penguasa agar tidak mudah melempar tuduhan pada siapapun sebagai pelanggar hukum ternyata diri penguasa yang banyak melanggar aturan," pungkasnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KAMI
 
  Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
  Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
  KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
  Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
  Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2