JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, akhirnya menjelaskan perihal gagalnya upaya operasi tangkap tangan (OTT), kepada seorang pengusaha biro jasa berinisial S yang diduga kuat hendak melakukan suap di lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/4) lalu, suap ini terkait percaloan di lingkungan Samsat, dimana Mabes Polri akhirnya melepas S karena tidak menemukan cukup bukti melakukan suap.
"Hasil introgasi dan penggeledahan tidak dapat membuktikan adanya perbuatan pidana. Dengan demikian tidak dapat dilakukan tindak lanjut terhadap S," kata Ronny, Rabu (16/4) malam sebagaimana dikutip dari Warta Kota.
Menurut mantan Dir Reskrim Umum Polda Sumut ini, (OTT) ini kedepan merupakan kegiatan faktual yang merupakan penjabaran kebijakan Kapolri Jenderal Pol Drs. Sutarman untuk menertibkan dan mengawasi kegiatan operasional anggota di bidang SIM, STNK dan BPKB.
Karenanya, ujar Jenderal bintang dua ini, Divisi Propam Polri menugaskan Tim Pengamanan Internal (Paminal) untuk memback up penertiban biro jasa dan anggota Polri yang terlibat kegiatan percaloan di sekitar gedung Samsat Polda Metro Jaya.
"Akhirnya tim mencurigai adanya seseorang berinisial S dari biro jasa di sekitar kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin lalu itu. Oleh karena itu, tim berusaha memberhentikan S untuk digeledah dan diintrogasi tentang maksud keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut," papar Ronny.
Ia menambahkan karena tidak menemukan hal-hal yang merupakan bukti terjadinya perbuatan pidana, maka tim berupaya mengumpulkan keterangan dari beberapa anggota PNS dan anggota Polri yang mengetahui keberadaan S di sana.
Dan, akhirnya tambah Ronny, hasil interogasi dan penggeledahan tidak dapat membuktikan adanya perbuatan pidana yang dilakukan S dan anggota Polri yang mengetahui keberadaan S.
"Dengan demikian tidak dapat dilakukan tindak lanjut terhadap S," ujar Ronny.
Sebelumnya desakan keras dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane.
"Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan sikap Polri dan KPK yang sangat tidak transparan dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Polda Metro Jaya ini. Ironisnya, kedua institusi itu malah berusaha menutup-nutupi kasus tersebut," papar Neta.
IPW juga berharap KPK mengambilalih kasus ini agar bisa diketahui kemana saja aliran dana dari Dirlantas Polda Metro Jaya itu mengalir, apakah ada sejumlah jenderal terlibat menerimanya. Sebab dari informasi yang beredar uang Rp 350 juta yang disita itu merupakan setoran harian biro jasa T ke oknum pejabat di Polda Metro Jaya.(bhc/dbs/dar) |