JAKARTA, Berita HUKUM - Pengedaran, pengelolaan, hingga pemusnahan uang yang tak layak edar dilakukan oleh Bank Indonesia. Hingga April 2013, jumlah uang yang telah dimusnahkan oleh otoritas itu mencapai Rp 6,8 triliun.
"Pemusnahan uang kartal pada April itu ada Rp 6,8 triliun nilainya, atau untuk bilyetnya sebanyak 382,9 juta bilyet," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan saat berbincang dengan media massa di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (7/6).
Dia mengatakan pemusnahan itu dilakukan terhadap uang yang sudah tidak layak edar, dengan tingkat kelusuhan tertentu yang bisa dideteksi melalui mesin.
Sementara itu dia mengatakan sepanjang April 2013 jumlah uang beredar di masyarakat sebesar Rp 392,2 triliun dengan aktivitas keluar ("outflow") sebesar Rp 24,4 triliun dan masuk ("inflow") sebesar Rp 29,7 triliun.
"Uang beredar bulan April 2013 Rp 392,2 triliun, atau naik 12,2 persen dari April 2012," kata Lambok.
Sebelumnya Deputi Gubernur BI Ronald Waas telah mengatakan hingga Mei 2013 jumlah uang yang diedarkan telah mencapai Rp 403 triliun dan mengalami peningkatan 15-16 persen per tahun.
Dari total uang yang dimusnahkan, menurut dia, paling banyak merupakan pecahan di bawah Rp 20.000, karena lebih sering digunakan dalam transaksi. Sedangkan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 menurut dia relatif lebih baik.
Sementara itu, seperti dikutip liputan6.com, mengenai pencetakan uang baru, Bank Indonesia berencana akan melakukan pencetakan kembali pada pertengahan tahun 2014 mendatang.
"Sebetulnya kebutuhan di masyarakat kan naik, BI pasti akan nyetak tiap tahun. Kita tarik yang lama, baru kita cetak yang baru, jadi tetep kebutuhan masyarakat berapa kemudian kita cetak, pecahan yang sekarang atau baru, bukan berarti jumlahnya akan meningkat," pungkas Ronald.
Pada kesempatan itu Lambok berharap masyarakat bisa menjaga kondisi uang beredar dengan menaruhnya di tempat yang baik sehingga bisa bertahan lama.(dbs/bhc/opn) |