JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta, Kaltim Didik Farhan Alisyahdi bersama Kasi Intel Dodi Gozali dan Jaksa Toni Wibisono dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Kejaksaan Agung, Jumat (10/5).
Menurut Bayu Sanjaya, pelaporan tiga Jaksa itu terkait dugaan tidak profesionalnya sikap tindakan Jaksa Penuntut Umum dalam melaksanakan proses penyelesaian perkara Muhamad Gantil alias Bantil, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Contohnya, pemeriksaan tambahan terhadap saksi korban Aini Syahdan dan saksi korban Johan alias Johan bin Raham dalam perkara itu," kata Bayu, putera tersangka kepada wartawan didampingi kuasa hukumnya Kisingger Tambunan di Kejagung, kemarin.
Oleh karena itu, Bayu meminta Jamwas Marwan Effendy mengawasi langsung penanganan perkara tersebut, dan bila memungkinkan turun langsung, sehinga dapat diketahui persoalannya.
Bayu menjelaskan Ayahnya sempat dituduh melakukan penistaan Agama, tapi tidak terbukti dan akhirnya dijerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan, yang sampai kini tidak diketahui buktinya.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi yang dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui laporan yang disampailkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jumat pekan lalu. "Tentu, setiap laporan akan ditindaklanjuti," janji Untung.(bhc/mdb) |