Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Tidak Profesional, Warga Laporkan 3 Jaksa ke Jamwas
Monday 13 May 2013 23:24:06
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta, Kaltim Didik Farhan Alisyahdi bersama Kasi Intel Dodi Gozali dan Jaksa Toni Wibisono dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Kejaksaan Agung, Jumat (10/5).

Menurut Bayu Sanjaya, pelaporan tiga Jaksa itu terkait dugaan tidak profesionalnya sikap tindakan Jaksa Penuntut Umum dalam melaksanakan proses penyelesaian perkara Muhamad Gantil alias Bantil, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Contohnya, pemeriksaan tambahan terhadap saksi korban Aini Syahdan dan saksi korban Johan alias Johan bin Raham dalam perkara itu," kata Bayu, putera tersangka kepada wartawan didampingi kuasa hukumnya Kisingger Tambunan di Kejagung, kemarin.

Oleh karena itu, Bayu meminta Jamwas Marwan Effendy mengawasi langsung penanganan perkara tersebut, dan bila memungkinkan turun langsung, sehinga dapat diketahui persoalannya.

Bayu menjelaskan Ayahnya sempat dituduh melakukan penistaan Agama, tapi tidak terbukti dan akhirnya dijerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan, yang sampai kini tidak diketahui buktinya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi yang dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui laporan yang disampailkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jumat pekan lalu. "Tentu, setiap laporan akan ditindaklanjuti," janji Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2