Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Tiga Kecamatan Aceh Utara Terendam Banjir
Monday 16 Dec 2013 23:11:23
 

Rumah warga yang terendam banjir.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan rumah masyarakat di tiga kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, sejak, Senin (16/12) sekira pukul 05:00 WIB dini hari tadi terendam banjir hingga setinggi satu meter.

Adapun tiga kecamatan yang terendam banjir yakni, Kecamatan Matangkuli, Pirak Timur, dan Lhoksukon. Dan saat ini masyarakat sudah dievakuasi ke tempat yang aman.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Ir Junaidi, menyebutkan bahwa musibah banjir itu terjadi akibat curah hujan yang terus mengguyur di kabupaten itu selama beberapa hari terakhir ini.

"Beberapa hari ini curah hujan tinggi, sehingga menyebabkan banjir," terangnya.

Adapun gampong yang terendam banjir di kecamatan Pirak Timur sebanyak 18 gampong, Matangkuli sebanyak 12 gampong, sementara untuk Lhoksukon sekitar 11 gampong.

Dia mengatakan, pihaknya sudah memberikan bantuan kepada masyarakat korban di Pirak Timur berupa beras sebanyak 30 sak, sarung 300, tikar 100 lembar, dan untuk Matangkuli sebanyak 10 sak, sarung 100 lembar, tikar 50 lembar.

"Sementara untuk kecamatan Lhoksukon tidak diberi bantuan, sebab pihak Muspika setempat tidak koordinasi dengan pihak BPBD," ujarnya.

Amatan BeritaHUKUM.com, aktifitas belajar mengajar di tiga kecamatan itu juga diliburkan. Dan saat ini, debit air sudah mulai berkurang.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2