ACEH, Berita HUKUM - Tiga dari empat Korban salah nama yang di sebutkan Kabag Pensat Divisi Humas Polri, Kombes Rana.S.Permana terkait penculikan Muhammad Malcolm 62 tahun warga Negara Inggris.
"ketiga korban, Usman Samin (45) warga perlak Kota, Saeful Abdullah (39) warga Rantau Perlak, M.jubir (36) warga Perlak Kota, dan M. Amin, saat ini, Jum'at (5/7) meminta perlindungan hukum ke kantor Aceh Legal Consult di Langsa.
"Menurut ketiga Korban pada awak media ini mengatakan, Koran Metro Aceh telah membuat hidup kami terancam, dan nama baik kami tercemar, saat ini kami dalam ketakutan dan tidak nyaman, akibat berita di Koran Metro Aceh tersebut, yang menyebutkan nama (kami), pelaku penculikan, padahal pelakunya sudah di tangkap.
"Diberita tersebut, kami di tunding telah melakukan penculikan, akibat kalah tender, kami di tuduh menculik Malcolm, "lanjut Saeful lagi, saya tidak ada hubungan dengan PT.Bina Nangroe, saya orang Partai Nasional Aceh (PNA), sedangkan PT. BN milik orang-orang dari Partai Aceh (PA).
"Saeful Menambahkan, PT.BN itu milik Oknum anggota DPRA dari Partai Aceh, mana mungkin saya jadi karyawan di perusahaan tersebut, saya yakin ada salah satu pihak yang ingin menghancurkan saya.
"Sementara Kuasa hukum Korban Muslem A.Gani dari Aceh Legal Consult, Jum'at (5/7) di ruang kerjanya pada awak media mengatakan, sangat menyayangkan berita di Metro Aceh edisi 131 kamis (4/7) dengan judul empat penculik karyawan PT. Medco ngaku kalah tender.
"Saat ini tiga Korban salah nama, Usman Samin, Saeful Abdullah, M. Jubir, ada di kantor kita meminta perlindungan hukum, sedangkan M. Amin, tidak di ketahui, ketiga Korban juga tidak pernah kenal yang namanya M. Amin.
"Kita akan beri wakti 2x24 jam, untuk mengklarifikasi berita tersebut, kalau tidak kita akan menggunakan jalur hukum dan akan menggugat Koran Metro Aceh, berita tersebut sangat fatal bagi Korban, ini menyangkut keselamatan Korban, "lanjut Muslem A.Gani, lagi.(bhc/kar) |